Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Kapolres Kuningan Pulihkan Harapan Korban Curanmor

Usia penyerahan simbolis kendaraan korban curanmor, Kapolres Kuningan bersama jajaran befoto bersama

KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan kembali menorehkan catatan positif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Sejumlah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap dan diserahkan kembali kepada pemilik sahnya. Penyerahan barang bukti ini dilakukan di Markas Polres Kuningan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar.

Pengembalian kendaraan ini menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang cepat serta transparan. Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh para pemiliknya dalam kasus curanmor yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan hak korban terpenuhi secepat mungkin.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menindaklanjuti laporan secara cepat, serta memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan bertanggung jawab,” kata Ali Akbar dalam keterangan persnya belum lama ini.

Menurut Kapolres, setelah menerima laporan masyarakat, Satreskrim Polres Kuningan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pelacakan, hingga pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi memastikan keaslian identitas sepeda motor sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemilik sahnya. Seluruh proses pengembalian ini dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun, sesuai dengan peraturan dan komitmen pelayanan publik Polres Kuningan.

Baca Juga :  Kapolres Kuningan Sapa Santri dan Perkuat Sinergi di Pesantren Baitul Hikmah Cidahu

Related posts

Karnaval Budaya Warnai Hari Jadi Kuninga ke-527

Alvaro

Toko Modern Muncul di Jalan Juanda, Diduga Langgar Perda

Cikal

BNNK Kuningan Bentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Luragunglandeuh

Cikal

Leave a Comment