Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Kasus Narkoba di Kuningan Turun, Jumlah Tersangka Justru Naik

suasana rilis akhir tahun Polres Kuningan

KUNINGAN — Catatan kriminalitas narkoba di Kabupaten Kuningan sepanjang 2025 menunjukkan kecenderungan yang tampak kontradiktif. Jumlah perkara narkotika yang ditangani Polres Kuningan mengalami penurunan, namun jumlah tersangka justru meningkat. Kondisi ini mencerminkan pergeseran pola peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, sepanjang 2025 tercatat 70 perkara tindak pidana narkoba. Angka ini turun tiga perkara atau sekitar 4 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 73 perkara. Meski demikian, jumlah tersangka meningkat dari 84 orang pada 2024 menjadi 90 orang pada 2025, atau naik sekitar 7 persen.

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar mengatakan penurunan jumlah perkara tidak serta-merta berarti ancaman narkoba melemah. “Kami melihat tren bahwa satu perkara kini melibatkan lebih banyak pelaku. Ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih terstruktur, meskipun skalanya masih lokal,” ujar Ali Akbar, Selasa (30/12/2025).

Menariknya, tingkat penyelesaian perkara narkoba di Kuningan tetap berada pada angka 100 persen, baik pada 2024 maupun 2025. Menurut Ali Akbar, capaian ini mencerminkan fokus penegakan hukum yang diarahkan pada penyelesaian tuntas setiap kasus. “Tidak ada perkara narkoba yang kami hentikan di tengah jalan. Semua dituntaskan sampai ke tahap penyerahan ke kejaksaan,” katanya.

Dari sisi barang bukti, Polres Kuningan mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan nilai ekonomi yang tidak kecil. Sepanjang 2025, polisi menyita sabu seberat 332,7 gram dengan estimasi nilai pasar gelap mencapai 399 juta rupiah. Selain itu, turut diamankan 30 butir ekstasi senilai 9 juta rupiah, tembakau sintetis atau gorila seberat 7,26 gram, 354 butir psikotropika, serta 17.253 butir obat keras dan obat bebas terbatas. Total estimasi nilai pasar gelap dari seluruh barang bukti tersebut mencapai sekitar 608 juta rupiah.

Baca Juga :  Polres Kuningan Bongkar Tiga Modus Pencurian

Related posts

Tidak Harus Jauh dan Mahal, Tes Adrenalin Cukup di Arung Jeram Moncongos

Ceng Pandi

Gebyar Diskon Pupuk Digelar di Kuningan, Harga Turun Hingga 40 Persen

Cikal

Kapolres Kuningan Pulihkan Harapan Korban Curanmor

Alvaro

Leave a Comment