Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Kasus Narkoba di Kuningan Turun, Jumlah Tersangka Justru Naik

suasana rilis akhir tahun Polres Kuningan

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa 70,33 gram ganja, 308 botol minuman keras pabrikan, 60 liter tuak, dan 72 botol ciu. Ali Akbar menilai peredaran miras ilegal masih menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat adiktif lainnya. “Miras sering menjadi pemicu tindak pidana lain dan juga pintu awal ke penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sejumlah kasus menonjol turut mewarnai pengungkapan narkoba di Kuningan sepanjang 2025. Salah satunya penangkapan seorang warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, berinisial A.N., yang diamankan pada 2 Juni 2025 di wilayah Desa Ciloa, Kecamatan Kramatmulya. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket besar dan dua paket sedang sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 151,15 gram.

Kasus lainnya terjadi pada 10 Juni 2025. Polisi menangkap seorang pria berinisial N alias I, warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber, di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi. Dari pelaku, polisi mengamankan 65 paket sabu dengan berat total 30,10 gram.

Menurut Ali Akbar, dua kasus besar tersebut menunjukkan bahwa Kuningan tidak hanya menjadi wilayah konsumsi, tetapi juga jalur peredaran narkoba. “Karena itu, selain penindakan, kami juga mengedepankan pencegahan dan edukasi, terutama menyasar generasi muda,” katanya.

Ke depan, Polres Kuningan berencana memperkuat kerja intelijen, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Ali Akbar. (ali)

Baca Juga :  Kapolres Kuningan Jadi "Motivator" di Kelas, Tekankan Karakter Generasi Muda

Related posts

Kuningan Tertinggi di Jabar, SPM Pendidikan Tembus 81 Persen

Cikal

BDG 100 Ultra 2025, bank bjb Tawarkan Slot Lomba Cuma-Cuma Lewat Tabungan

Alvaro

Diserbu 25 Tim, Aje Gile Hantara Juarai e-Sport ML

Ceng Pandi

Leave a Comment