
KUNINGAN – Kebakaran melanda area kebun bambu di Dusun Puhun RT 07/03, Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya, Minggu (21/9/2026) malam. Api yang membakar lahan seluas sekitar 5.600 meter persegi itu sempat mendekati permukiman warga.
Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.00 WIB. Api terlihat sudah membesar di area kebun bambu dan bergerak mendekati rumah milik Rusti, salah seorang warga setempat. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Desa Widarasari.
Karena kobaran api tidak dapat ditangani secara mandiri, aparat desa kemudian menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan pemadaman.
Petugas piket Regu 1 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menerima laporan pada pukul 18.50 WIB dan berangkat menuju lokasi enam menit kemudian. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup lama karena kondisi medan yang menyulitkan petugas.
“Lokasi kebakaran berada di area kebun bambu dengan kondisi tebing dan jurang. Petugas harus ekstra hati-hati dalam melakukan pemadaman agar api dapat dikendalikan sekaligus menjaga keselamatan personel,” ujarnya.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penanganan tersebut, petugas menghabiskan sekitar 14.000 liter air.
Pemadaman turut dibantu oleh Babinsa Koramil Kuningan, anggota Polsek Kramatmulya, BPBD Kabupaten Kuningan, aparat Desa Widarasari, serta warga setempat.
Berdasarkan keterangan warga, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi. Namun, penyebab tersebut masih berdasarkan informasi warga setempat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Petugas juga berhasil melakukan penanganan sehingga api tidak merembet ke rumah warga yang berada di sisi selatan lokasi kebakaran.
Andri mengimbau masyarakat supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada aktivitas yang melibatkan api.
“Kami imbau untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih di dekat lahan yang mudah terbakar. Pastikan api benar-benar padam setelah digunakan dan segera laporkan apabila melihat potensi maupun kejadian kebakaran,” katanya.
Selain itu, masyarakat diminta rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas, menghindari penggunaan colokan listrik secara berlebihan, serta menggunakan kabel dan perangkat listrik yang memenuhi standar.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah desa maupun pengelola lingkungan juga diimbau menyiapkan sarana proteksi kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air.





