Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Banjar

Kemendagri Tetapkan Banjar Berkinerja Baik Pengaduan

Foto : Istimewa

BANJAR — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Nasional Kinerja Pelayanan Publik dalam Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Dalam laporan yang diumumkan pada 18 November 2025 itu, hanya enam dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang berhasil meraih kategori “Baik”. Kota Banjar menjadi salah satunya, menempatkan daerah paling timur Jabar itu sejajar dengan kota-kota yang dinilai memiliki standar tinggi dalam pengelolaan aspirasi publik.

Evaluasi ini disusun menggunakan Instrumen Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan, sebuah standar nasional yang dipakai untuk mengukur efektivitas respons pemerintah daerah terhadap aduan masyarakat. Berbagai aspek dinilai, mulai dari aksesibilitas kanal pengaduan, kecepatan tindak lanjut, kualitas penyelesaian, hingga inovasi layanan dan integrasi sistem dengan platform pengaduan nasional.

Di Kota Banjar, pengelolaan pengaduan dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku Pejabat Pengelola Pengaduan tingkat kota. Capaian kategori “Baik” ini disebut sebagai sinyal bahwa pemerintah daerah mulai mampu memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang ditetapkan pusat, terutama dalam manajemen keluhan warga yang selama ini menjadi barometer sensitivitas pemerintah terhadap persoalan publik.

Kepala Diskominfo Kota Banjar menyambut capaian tersebut dengan apresiasi. Ia menyebut keberhasilan itu merupakan kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan aduan. “Kategori ‘Baik’ ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus memperkuat integrasi sistem pengaduan, meningkatkan kapasitas petugas, dan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara cepat, transparan, dan tuntas,” ujarnya.

Diskominfo juga mendorong partisipasi warga agar semakin aktif memanfaatkan kanal resmi pengaduan pemerintah. Salah satunya melalui platform nasional LAPOR! yang dapat diakses lewat lapor.go.id. Menurutnya, suara masyarakat merupakan elemen kunci yang tidak hanya membantu penyelesaian kasus per kasus, tetapi juga berfungsi sebagai dasar evaluasi kebijakan publik. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami ingin memastikan setiap suara dan keluhan terakomodasi dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Disdikbud Bantah Dugaan Jual Beli Soal, Jika Terbukti Akan Dinonaktifkan

Related posts

Nomor Urut Diundi, Pasangan Dian-Tuti Dapat Nomor 1, Ridho-Kamdan Nomor 2, Yanuar-Udin Nomor 3

Cikal

Angkut Hebel 25 Ton, Truk Terguling di Tanjakan Kramatmulya

Ceng Pandi

Ribuan Jamaah Padati Istighosah Hamida, Ridho-Kamdan Tuai Dukungan Ulama

Cikal

Leave a Comment