
KUNINGAN – Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tengah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memunculkan pertanyaan besar, apakah KDMP akan menjadi pesaing atau justru membuka peluang baru bagi BUMDes dan perekonomian masyarakat desa.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu perhatian Sofyan, Ketua BUMDes Kabupaten Kuningan. Menurutnya, pemerintah perlu segera memastikan pola hubungan dan kolaborasi antara BUMDes dengan KDMP sebelum program tersebut berjalan semakin luas.
Sofyan menilai, besarnya dukungan permodalan yang diberikan pemerintah kepada KDMP di satu sisi merupakan peluang besar. Namun di sisi lain, tanpa regulasi yang jelas, KDMP berpotensi mengambil ruang usaha yang selama ini dijalankan BUMDes maupun pelaku UMKM di desa.
“Jangan-jangan besok KDMP ini sebagai pesaing BUMDes,” ujar Sofyan dalam podcast program Malam Minggu Ngomongin Kuningan (Mamingan) Cikalpedia, Rabu, (7/10/2026).
Namun, ia tidak melihat KDMP semata-mata sebagai ancaman. Justru, menurutnya, KDMP dapat menjadi peluang untuk memperkuat BUMDes, terutama dalam persoalan permodalan yang selama ini menjadi salah satu kendala utama.
Sofyan menjelaskan, KDMP memiliki dukungan modal yang relatif besar, termasuk akses pembiayaan dari perbankan. Kondisi tersebut berbeda dengan BUMDes yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam penyertaan modal.
“Ketika kita tarik, ini menjadi peluang BUMDes juga ketika hadirnya KDMP,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya kesepakatan dan regulasi yang secara tegas mengatur hubungan antara BUMDes dan KDMP. Menurutnya, keduanya tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri atau bahkan saling berhadapan.
Salah satu bentuk kolaborasi yang ditawarkan adalah menempatkan BUMDes sebagai penghubung antara produk masyarakat dengan KDMP. Produk yang dihasilkan masyarakat dapat dihimpun dan dikembangkan melalui BUMDes, kemudian disalurkan kepada KDMP untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih besar.
“Produk masyarakat yang dihasilkan dari masyarakat diambil BUMDes, dan dari BUMDes masuk ke Kopdes. Ini yang saya inginkan,” tegasnya.
Isu tersebut semakin relevan jika dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam praktiknya, kebutuhan bahan baku dapur MBG cukup besar dan harus tersedia secara rutin.
Di satu sisi, masyarakat berharap program tersebut mampu memberdayakan UMKM dan produsen lokal. Namun di sisi lain, pengelola dapur menghadapi persoalan kontinuitas pasokan, harga, hingga kapasitas produksi.
Sofyan mencontohkan kebutuhan buah-buahan seperti pisang. Secara ideal, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari hasil produksi masyarakat desa melalui BUMDes.
Persoalannya, UMKM lokal terkadang belum mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar dan secara rutin. Harga produk lokal juga dinilai masih lebih tinggi dibandingkan pemasok dari luar.
Kondisi inilah yang menurut Sofyan membutuhkan intervensi dan pengaturan pemerintah agar program besar seperti MBG tidak justru membuat pelaku usaha lokal tersisih.
Kekhawatiran serupa juga muncul terhadap KDMP. Jika koperasi desa nantinya bergerak sebagai distributor berbagai produk sekaligus membuka usaha ritel, tanpa skema kolaborasi yang jelas, keberadaannya berpotensi berhadapan langsung dengan pelaku usaha masyarakat.
“Kalau mereka buka sebagai distributor semua produk, eceran dan lain-lain, artinya pelaku usaha masyarakat jadi penonton dong? Dan membunuh secara tidak langsung,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu bergerak cepat menyusun regulasi yang mampu mensinergikan BUMDes, KDMP, UMKM, dan masyarakat desa.
Salah satu persoalan yang harus dijawab adalah pembagian peran. Apakah KDMP menjadi unit usaha BUMDes? Atau sebaliknya, BUMDes menjadi bagian dari unit usaha koperasi? Atau keduanya berdiri sebagai entitas berbeda tetapi memiliki mekanisme kerja sama yang jelas?
“Harusnya seperti itu. Dan kita jelas dulu juknisnya,” katanya.
Ia menilai kejelasan regulasi menjadi penting agar program pemerintah tidak berjalan tumpang tindih. Dengan desain yang tepat, KDMP justru dapat menjadi penguat ekosistem ekonomi desa, bukan kompetitor bagi BUMDes maupun UMKM.
Apalagi, kata dia, tidak semua desa memiliki dapur MBG. Artinya, tidak semua KDMP otomatis memiliki pasar langsung sebagai pemasok bahan baku dapur. Sebagian KDMP kemungkinan harus mengambil peran sebagai distributor atau menjalankan unit usaha lainnya.
Di sinilah, menurutnya, kolaborasi dengan BUMDes dapat menjadi jalan keluar. BUMDes dapat berperan dalam mengorganisasi dan memberdayakan produsen masyarakat, sementara KDMP memiliki kapasitas permodalan dan jaringan distribusi yang lebih besar. Jika keduanya disatukan dalam skema yang tepat, manfaat ekonomi dapat kembali kepada masyarakat desa.
Forum BUMDes sendiri, menurut Sofyan, hadir untuk menyuarakan persoalan tersebut sebelum implementasi KDMP semakin jauh.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat KDMP dari sisi besarnya modal dan target program, tetapi juga mempertimbangkan ekosistem usaha yang sudah tumbuh di desa.
Sebab, BUMDes telah lebih dahulu hadir sebagai salah satu instrumen ekonomi desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara KDMP memiliki potensi modal dan jaringan yang besar.
Jika keduanya dipertemukan dalam satu ekosistem, bukan tidak mungkin KDMP justru menjadi support system bagi BUMDes.
“Yang tadi ketika BUMDes terkendala penyertaan modal yang kecil, Kopdes memiliki modal yang besar. Mudah-mudahan ini bisa dikolaborasikan sehingga BUMDes bisa lebih berjalan, Kopdes hadir juga bisa memberikan support system terhadap BUMDes,” tutupnya.***





