CIREBON — Di tengah pesatnya pembangunan fisik yang terus mengubah wajah Kota Cirebon, kegelisahan justru tumbuh di kalangan pegiat seni dan budaya. Majelis Seni dan Tradisi (MESTi) Kota Cirebon menyuarakan kekhawatiran akan makin terpinggirkannya aset sejarah dan tokoh-tokoh penting yang membentuk identitas kota.

Dalam berbagai forum diskusi dan audiensi, MESTi menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap figur-figur bersejarah seperti Mayor Tan Tjin Kie dan ulama kharismatik Kang Ayip Muh. Aspirasi tersebut kini mendapat respons dari DPRD Kota Cirebon.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai persoalan ini bukan hanya isu kebudayaan, tetapi menyangkut arah pembangunan kota secara menyeluruh. Menurutnya, sejarah dan cagar budaya seharusnya menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan, bukan sekadar pelengkap.
“Aspirasi ini harus dibaca sebagai indikator sejauh mana Pemerintah Kota Cirebon menempatkan sejarah dan cagar budaya dalam visi pembangunan kota,” kata Rinna, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, penghormatan terhadap tokoh-tokoh sejarah semestinya tercermin dalam dokumen perencanaan resmi, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Tanpa landasan tersebut, upaya pelestarian akan berjalan tanpa arah dan mudah terpinggirkan oleh kepentingan lain.

Salah satu isu yang mengemuka adalah ancaman pemindahan makam Mayor Tan Tjin Kie ke daerah lain. Menurut Rinna, kondisi itu menunjukkan belum adanya kebijakan konkret yang menjamin perlindungan aset sejarah.
“Jika aset yang melekat dengan identitas kota tidak terlindungi, berarti ada kelemahan dalam menerjemahkan visi pembangunan ke kebijakan operasional,” ujarnya.

Mayor Tan Tjin Kie dikenal sebagai saudagar dan dermawan yang berperan besar dalam sejarah ekonomi Cirebon. Ia merepresentasikan kontribusi masyarakat Tionghoa dalam membangun kota ini sebagai pusat perdagangan yang inklusif dan multikultural.

Sementara itu, Kang Ayip Muh dari Pesantren Jagasatru dikenang sebagai tokoh yang memperkuat kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat. Perannya turut membentuk citra Cirebon sebagai kota santri yang religius, moderat, dan toleran.

Bagi Rinna, kedua tokoh tersebut mencerminkan wajah Cirebon yang plural dan saling menguatkan. Karena itu, penghormatan terhadap mereka tidak cukup diwujudkan dalam bentuk seremoni atau peringatan tahunan.

“Penghormatan sejati harus masuk dalam dokumen resmi. Tanpa itu, pelestarian sejarah hanya bergantung pada inisiatif komunitas dan bersifat sporadis,” katanya.

Dalam konteks RPJPD, ia menilai pelestarian sejarah perlu diposisikan sebagai bagian dari pembangunan identitas kota dan modal sosial. Sejarah, menurutnya, bukan sebatas catatan masa lalu, tetapi fondasi nilai yang memberi arah bagi pembangunan berkelanjutan.
Sedangkan dalam RPJMD, pemerintah daerah didorong menyusun program konkret dan terukur. Mulai dari inventarisasi tokoh dan situs bersejarah, penetapan status cagar budaya, hingga integrasi sejarah lokal dalam pendidikan, pariwisata, dan tata ruang kota.

Rinna juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memberi mandat tegas kepada pemerintah daerah untuk melindungi dan mengembangkan warisan sejarah. Mandat tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti di atas kertas.

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menjaga akar sejarah dan nilai budaya.
“Jangan sampai tokoh besar Cirebon justru lebih dihargai oleh daerah lain. Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua,” ujarnya.

Ia berharap polemik terkait Mayor Tan Tjin Kie menjadi momentum evaluasi RPJMD sekaligus pijakan dalam penyempurnaan RPJPD. Dengan demikian, pelestarian sejarah tidak lagi bersifat ad hoc, melainkan menjadi bagian integral dari arah pembangunan.
“Cirebon punya modal sejarah dan budaya yang kuat. Modal ini hanya akan menjadi kekuatan jika dirawat melalui perencanaan yang konsisten dan kebijakan yang berpihak. Sejarah Cirebon harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sebatas wacana,” pungkas Rinna. (Frans)