KUNINGAN – Anggota DPR RI H. Rokhmat Ardiyan (HRA) menekankan pentingnya strategi pengelolaan sampah berbasis desa sebagai solusi berkelanjutan terhadap persoalan lingkungan yang kian mendesak di Kabupaten Kuningan. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sampah yang digelar di Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Senin (3/11/2025).
Bimtek ini merupakan sinergi antara HRA sebagai legislator pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, yang bertujuan mengubah paradigma dari penumpukan menjadi pemanfaatan sampah.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuningan Usep Sumirat, Kepala Desa Linggarjati Unang Unarsan, serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kuningan Utara yang menjadi fokus utama persoalan limbah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Linggarjati, Unang Unarsan, secara terbuka mengakui bahwa isu sampah kini menjadi masalah mendesak di wilayahnya. Ia menyoroti bahwa banyak wilayah di Kuningan Utara selama ini hanya berperan sebagai penerima sampah, bukan pengelola.
“Program ini sangat penting karena wilayah Kuningan Utara sudah tidak cukup hanya menerima sampah. Masing-masing desa harus mulai memikirkan bagaimana cara menanganinya secara mandiri,” ujar Unang.
Ia juga berharap bimtek ini menjadi titik awal perubahan mindset, di mana sampah diubah dari limbah menjadi bahan produktif dan bernilai ekonomi. “Kalau dikelola dengan baik, sampah bisa jadi berkah bagi warga,” tambahnya.
Sementara, Kepala DLH Kuningan, Usep Sumirat, menyoroti meningkatnya produksi sampah di Kuningan seiring pola konsumsi masyarakat modern yang sangat bergantung pada plastik.
“Dulu orang tua kita jarang pakai plastik, tapi sekarang plastik jadi tren. Ini harus diubah melalui kesadaran kolektif,” ujarnya.
Usep juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kualitas air di Kuningan. Kabupaten ini memiliki tiga daerah aliran sungai (DAS) besar Cisanggarung, Citanduy, dan Cideres yang kini mulai tercemar limbah rumah tangga dan sampah plastik.
“Kalau tidak ada upaya serius dari semua pihak, Kuningan akan kesulitan menjaga kelestarian alamnya, yang merupakan modal utama daerah,” katanya.
Masih ditempat yang sama, H. Rokhmat Ardiyan (HRA) dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari rumah tangga hingga tingkat kecamatan, dengan mengadopsi prinsip ekonomi sirkular yang dapat menambah pendapatan masyarakat.
“Dari sampah, kita bisa menggerakkan ekonomi desa. Kita akan jadikan beberapa desa sebagai percontohan pengelolaan sampah mandiri. Kalau desa kuat mengelola sampahnya sendiri, beban kabupaten berkurang, dan masyarakat mendapat tambahan penghasilan,” jelas legislator asal Kuningan tersebut.
HRA menambahkan bahwa inisiatif lingkungan ini sejalan dengan program-program sosial yang telah ia jalankan, seperti bantuan listrik gratis untuk 5.400 rumah tangga, program Rutilahu, serta beasiswa pendidikan. “Semua ini bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tapi kebersihan lingkungan juga bagian dari kesejahteraan itu sendiri,” tegasnya.
Dari sisi kebijakan, Herbita Simanjuntak dari Direktorat Penanganan Sampah KLHK menegaskan bahwa payung hukum pengelolaan sampah sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan berbagai Peraturan Pemerintah turunannya.
“Semua sudah ada payung hukumnya. Tantangannya sekarang adalah penerapan yang konsisten di tingkat rumah tangga dan desa agar hasilnya nyata,” ujarnya.
Melalui bimtek ini, pemerintah pusat dan daerah berharap pengelolaan sampah di Kuningan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga gerakan kolektif masyarakat yang membawa manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. (ali)
