
KUNINGAN – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuningan buka suara terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Organisasi kepemudaan itu menilai kebijakan tersebut tidak hanya dapat dipandang sebagai persoalan beban ekonomi masyarakat semata, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong percepatan transisi energi nasional.
Ketua Bidang Pengawasan Kebijakan Publik KNPI Kabupaten Kuningan, Renis Amarulloh, menilai kenaikan harga BBM merupakan bentuk disrupsi struktural yang secara tidak langsung diarahkan untuk mengubah pola konsumsi energi masyarakat dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dipahami sebagai upaya jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap industri minyak global sekaligus memanfaatkan potensi cadangan nikel dan kelebihan pasokan listrik nasional.
Meski demikian, Renis menilai arah kebijakan menuju swasembada energi tersebut masih menghadapi berbagai tantangan mendasar. Industri kendaraan listrik nasional dinilai belum sepenuhnya siap untuk mengakomodasi perpindahan masyarakat secara masif.
“Keterbatasan infrastruktur, harga kendaraan listrik yang masih relatif tinggi, hingga kebijakan fiskal yang dinilai belum konsisten berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” katanya, Kamis, (11/6/2026).
Renis menyoroti perubahan kebijakan insentif kendaraan listrik yang sebelumnya mendapat berbagai kemudahan, namun kini mulai dikenakan pajak. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kesan ambivalen di masyarakat karena di tengah kenaikan harga BBM, kendaraan listrik yang diharapkan menjadi alternatif justru berpotensi menjadi objek pungutan baru.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa transisi menuju energi bersih harus dibarengi dengan pembenahan sektor hulu. Pasalnya, penggunaan kendaraan listrik belum sepenuhnya bebas emisi apabila sumber listrik yang digunakan masih didominasi pembangkit berbasis batu bara.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah agar tidak hanya mengandalkan instrumen kenaikan harga BBM sebagai pendorong perubahan, tetapi juga mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh.
Standardisasi baterai, keterjangkauan harga kendaraan listrik bagi masyarakat kecil, serta pemerataan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga daerah dinilai harus menjadi prioritas utama.
“Transisi energi tidak boleh mengorbankan daya beli masyarakat hari ini demi ambisi masa depan yang belum siap dinikmati secara merata. Pemerintah harus membuktikan bahwa kebijakan besar ini benar-benar ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan energi bagi rakyat banyak,” tutupnya.




