“Kami tahu PR-PR nya Kuningan. Misalnya soal pengadaan barang dan jasa, layanan publik, gratifikasi. Itu semua terpetakan lewat SPI,” ungkapnya. Hasil survei ini, lanjut Guntur, akan dievaluasi bersama secara berkala melalui koordinasi dan supervisi KPK.
Selain itu, ia mengungkap bahwa KPK juga merujuk pada data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, data menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap praktik korupsi, terutama dalam bentuk gratifikasi.
“Inilah mengapa KPK menggunakan kendaraan roadshow yang bisa menjangkau desa-desa. Tujuannya jelas: memperkuat pemahaman dan membangun budaya antikorupsi dari akar,” jelasnya.
Guntur juga menyinggung hasil survei integritas di sektor pendidikan. “Skala nasional menunjukkan bahwa 30% guru dan dosen masih menganggap gratifikasi sebagai hal biasa. Ini alarm besar,” katanya.
Ditanya soal langkah perbaikan, ia menyebut bahwa seluruh hasil penilaian akan dievaluasi secara berkala oleh KPK bersama pemda. “Kita akan duduk bareng melihat apa yang telah dilakukan dan apa yang masih menjadi PR,” pungkasnya. (ali)