Terkait klaim kemenangan sepihak oleh beberapa tim pasangan calon, Asep mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kemenangan sesungguhnya akan ditentukan oleh hasil real count. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses demokrasi,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa jika terdapat keberatan terhadap hasil akhir, tersedia jalur hukum yang sah untuk menyelesaikannya.
“KPU Kuningan berkomitmen menjaga integritas dan transparansi. Jalur konstitusional tetap terbuka jika ada yang tidak puas dengan hasilnya,” kata Asep.
Menurutnya, partisipasi publik dalam Pilkada Kuningan cukup tinggi dan menjadi modal kuat untuk legitimasi hasil akhir. Namun penetapan resmi hanya akan keluar dari forum pleno KPU.
“Siapa pun pemenangnya, semuanya akan terang pada 5 Desember. Sabar dan hormati mekanisme yang ada,” tutupnya.