
KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan masih menunggu regulasi resmi dari KPU RI terkait kemungkinan adanya pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) di Kuningan menjelang Pemilu mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Kuningan Divisi Teknis Penyelenggara, Yulianawati, mengatakan bahwa kebijakan mengenai pemetaan maupun pemekaran dapil sepenuhnya merupakan instruksi dari KPU RI. Saat ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan terjadi perubahan jumlah dapil di Kabupaten Kuningan.
“Kami masih menunggu arahan dari KPU RI terkait regulasi pemetaan Dapil seperti apa. Pemekaran Dapil itu merupakan instruksi dari KPU RI. Nanti ada aturan dan instruksi dari KPU Jawa Barat kepada kabupaten untuk menjalankan tahapan-tahapan yang harus ditempuh, seperti uji publik, pengumpulan data, dan sebagainya,” ujar Yulianawati saat ditemui di kantornya, Selasa, (9/6/2026).
Ia menjelaskan, pada proses penataan dapil sebelumnya tahun 2022, KPU Kuningan telah menyiapkan beberapa opsi yang kemudian diuji publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Saat itu kami menyodorkan beberapa alternatif, mulai dari tetap lima dapil seperti yang ada sekarang, kemudian opsi enam dapil dan tujuh dapil. Semua itu diuji publik dengan menggandeng partai politik, LSM, hingga kalangan akademisi,” katanya.
Menurut perempuan yang akrab disapa Lia tersebut, hingga saat ini kepastian mengenai pemekaran dapil masih dalam tahap pengkajian dan menunggu aturan baku dari KPU pusat.
Menanggapi isu adanya penambahan Dapil di tingkat Jawa Barat, Lia mengakui hal tersebut kemungkinan dapat berpengaruh terhadap Kabupaten Kuningan. Namun, kata dia, konsep maupun skema yang akan diterapkan masih menjadi kewenangan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI.
“Kami belum mengetahui konsepnya seperti apa karena kewenangannya ada di KPU provinsi dan KPU RI. Kami di daerah hanya mengikuti perkembangan dan menjalankan aturan yang berlaku. Jika memang nantinya ada pemecahan dapil kembali, tentu kami akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan,” tutupnya.
Sebagai informasi, rencana pemekaran Dapil tersebut pernah dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar KPU Kuningan pada Oktober 2025 dengan melibatkan akademisi, partai politik, hingga pemerhati kebijakan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan jumlah maupun komposisi daerah pemilihan di Kabupaten Kuningan.




