google.com, pub-1604035398608715, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Cikalpedia
”site’s

Kuningan

KTH Curhat ke Bupati Kuningan, Semua Menyorot BTNGC

Poto bersama pengurus KTH, usai bertemu Bupati Kuningan, Selasa (24/2/2026)

KUNINGAN – Kelompok Tani Hutan (KTH) dari berbagai desa penyangga menggelar pertemuan khusus dengan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar. Hasil pertemuan memutuskan akar masalah tersebut bermuara di Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC).

Pertemuan itu merupakan buntut dari polemik pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), khususnya penyadapan getah pinus di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Hadiri pada kesempatan itu perwakilan dari 13 desa penyangga, yaitu Desa Gunung Sirah, Karangsari, Puncak, Cisantana, Sagarahiang, Setianegara, Padabeunghar, Seda, Trijaya, Sayana, serta perwakilan KTH.

Kepala Desa Pasawahan, Nurpin Panuju, mengaku bahwa tahapan administrasi dan prosedur yang diminta oleh taman nasional telah diikuti sebagaimana mestinya. Menurutnya, KTH tinggal menunggu kepastian terbitnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Balai TNGC.

“Ini sudah titik akhir, kami tinggal menunggu PKS saja. Seluruh tahapan yang bersifat regulasi, intruksi, prosedural sudah kami tempuh semua bersama teman-teman KTH,” ujarnya usai pertemuan, Selasa, (24/2/2026).

Ia mengatakan bahwa Bupati Kuningan berkomitmen untuk mengawal proses tersebut hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi diterbitkan, meskipun dokumen itu berada di bawah kewenangan kementerian.

“Pak Bupati juga besok bakal ada pertemuan dengan TNGC, menanyakan sampai sejauh mana pertanggungjawabannya. Beliau juga ingin percepatan, supaya kepastian hukum dalam usulan HHBK ini bisa cepat dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga :  Tuti Andriani: "Sebentar Lagi Saya Jadi Ibu Masyarakat Kuningan, Perempuan Tak Boleh Lagi Takut Politik!"