Menurutnya, proses pencairan bisa lebih cepat bila satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Yang penting saat ini kewajiban pemerintah daerah bisa dibayarkan tepat waktu. Untuk gaji ke-14 sendiri sudah cair sejak akhir Maret lalu, tinggal TPP yang sekarang mulai disalurkan,” jelasnya.
Pesan untuk ASN: Bijak Gunakan Uang, Hati-Hati Mudik
Opik pun mengingatkan seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan uang tersebut, terutama menjelang musim mudik.
“Mudah-mudahan dananya digunakan dengan selektif. Kalau mudik, hati-hati di jalan, dan kembali dengan selamat karena tugas sudah menanti pasca-lebaran,” pesannya.
Langkah Pemkab Kuningan ini disambut positif oleh para ASN yang sebelumnya sempat resah karena belum jelasnya jadwal pencairan gaji dan tunjangan menjelang Hari Raya. (ali)