Dari sisi operator, dukungan terhadap kebijakan penataan kabel ini disampaikan Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Yudiana Arifin. Ia memastikan bahwa para operator siap melaksanakan penataan kabel, dengan jadwal pekerjaan dimulai setelah Lebaran. Penundaan tersebut dilakukan karena proses penataan akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah titik. “Pekerjaannya setelah Lebaran. Karena nanti ada area-area yang membutuhkan pengaturan lalu lintas yang tegas. Kami menunggu arahan resmi dari pemerintah,” kata Yudiana.
Yudiana menegaskan, dari sisi kesiapan teknis, operator jaringan pada prinsipnya telah siap. Penataan kabel, menurut dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional operator kepada masyarakat. “Kalau dari sisi operator, kami sudah siap. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kuningan untuk menata kabel-kabel jaringan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa program penataan kabel ini tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan dilakukan secara mandiri oleh para operator yang tergabung dalam APJATEL melalui skema gotong royong. “Ini tanpa menggunakan APBD. Istilahnya rereongan semua operator. Misalnya satu jalur panjangnya tiga kilometer dan membutuhkan dana beberapa miliar rupiah, maka biaya itu dibagi ke semua operator,” kata Yudiana.
Menurut Yudiana, skema pembiayaan mandiri tersebut bukan hal baru. Model kolaborasi antaroperator telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Jawa Barat, seperti Kota Bandung dan Kabupaten Subang, dan dinilai berjalan cukup baik. “Alhamdulillah sekarang bisa hadir di Kuningan. Ke depan, kota dan kabupaten lain juga sedang menyusun program serupa,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi antara Pemkab Kuningan dan para operator jaringan ini dapat menjadi contoh penataan infrastruktur yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Selain memperbaiki wajah kota, penataan kabel juga diharapkan meningkatkan keselamatan publik serta menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih bertanggung jawab tanpa membebani keuangan daerah. (ali)
