Dalam kesempatan itu, Ika Siti Rahmatika, menerangkan tiga peran anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, yaitu membuat peraturan, menentukan anggaran, dan melakukan pengawasan. Pada kesempatan itu, pihaknya sedang melaksanakan salah satu fungsinya yakni pengawasan.
“Sebagai wakil rakyat, kami tidak hanya bekerja di kantor. Justru yang paling penting adalah melihat langsung kondisi di lapangan, agar setiap kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Ika.
Selain potensi wisata, kesempatan itu dimanfaatkan untuk menya.paikan segala bentuk persoalan yang twrjadi di masyarakat. Tidak sedikit masyarakat mengeluhkan berbagai persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari bantuan sosial yang kurang tepat, peningkatan layanan publik, hingga meminta arahan untuk memajukan UMKM.
Mendengar beragam keluhan yang masyarakat tersebut, Ika berkomitmen, akan mengawal aspirasi dan disampaikan ke pemerintah provinsi maupun pihak terkait agar mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Semuanya akan kami catat dan bawa dalam pembahasan di komisi. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti. Tentu perlu proses, namun saya akan mengawal ini seoptimal mungkin,” pungkas Ika. (Icu)
