KUNINGAN — Munculnya isu disharmonisasi atau keretakan hubungan dalam duet kepemimpinan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun semestinya tidak sekadar direspons dengan bantahan dari orang-orang di lingkar kekuasaan.

Pengamat Kuningan, Sujarwo, mengatakan kemunculan isu mengenai keretakan hubungan kepala daerah dan wakilnya perlu disikapi secara terbuka. Menurut dia, isu semacam itu tidak bijak jika hanya dianggap sebagai kabar yang harus dibantah tanpa melihat kemungkinan adanya persoalan komunikasi di internal pemerintahan.

“Tidak ada asap jika tidak ada api. Karena itu, kalau memang sudah muncul bintik-bintik disharmonisasi, sebaiknya segera dilakukan perbaikan komunikasi agar bintik itu tidak berkembang menjadi bara perpecahan,” ujar Mang Ewo sapaan akrab Sujarwo. Senin (24/8/2026).

Menurut dia, hubungan harmonis antara bupati dan wakil bupati bukan semata persoalan hubungan personal. Kekompakan keduanya berkaitan langsung dengan efektivitas pemerintahan dan keberlanjutan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Apalagi, kata Mang Ewo, masa kepemimpinan Dian-Tuti masih relatif muda. Keduanya baru memulai perjalanan pemerintahan setelah memenangkan Pilbup Kuningan pada 27 November 2024.

“Masih terlalu dini kalau dinamika yang terjadi sekarang langsung dikaitkan dengan kontestasi Pilbup 2029. Jangan sampai kepentingan politik yang masih jauh justru mengganggu pekerjaan pemerintahan hari ini,” katanya.

Mang Ewo menilai masyarakat Kuningan tidak terlalu berkepentingan dengan dinamika politik internal kekuasaan. Yang lebih mereka butuhkan adalah kepastian bahwa program kerja yang telah dituangkan dalam visi dan misi pasangan Dian-Tuti tetap berjalan hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Karena itu, dia mengingatkan agar isu disharmonisasi tidak dibiarkan berkembang menjadi isu liar yang justru menggerus kepercayaan publik.

“Kalau isu ini dibiarkan tumbuh tanpa penjelasan dan tanpa langkah perbaikan, yang paling dirugikan pada akhirnya bukan elite politik, melainkan masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Mang Ewo.

Menurut dia, munculnya isu keretakan semestinya menjadi momentum evaluasi bagi Dian dan Tuti. Jika memang terdapat persoalan komunikasi atau perbedaan pandangan dalam menjalankan pemerintahan, keduanya perlu membangun kembali komunikasi yang lebih terbuka.

Sebaliknya, jika isu tersebut tidak benar, masyarakat juga perlu mendapatkan respons positif melalui penampilan keduanya yang tetap kompak dalam menjalankan roda pemerintahan.

Mang Ewo mengatakan kekompakan tersebut penting untuk menunjukkan bahwa dinamika internal tidak memengaruhi etos kerja pemerintahan.

“Masyarakat harus mendapatkan reaksi positif dari isu ini. Caranya bukan sekadar saling membantah, tetapi menunjukkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati tetap bekerja bersama, tetap solid, dan tetap fokus pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, keharmonisan Dian-Tuti akan menjadi salah satu modal penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik. Terlebih, keduanya memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan janji-janji politik yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye Pilbup 2024.

“Kalau mereka mampu menunjukkan keharmonisan dan kekompakan dalam bekerja, kepercayaan masyarakat tentu akan tetap terjaga. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan duet Dian-Tuti bukan soal bagaimana mereka menghadapi isu politik, tetapi seberapa jauh janji dan program mereka benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Mang Ewo. ***