Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Marak Penyalahgunaan AI, Diskominfo Minta Masyarakat Lapor

Kabid IKP Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra

KUNINGAN – Penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) tengah menjadi perhatian serius Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan. Banyak terjadi, AI yang seharusnya memudahkan segala aktivitas, justru kini disalahgunakan dan melanggar hukum.

‎‎Hal itu disampaikan, Nana Suhendra selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, (29/1/2026).

‎‎Mengenai fenomena itu, kata Nana, Diskominfo membuka layanan aduan ketika masyarakat merasa dirugikan oleh oknum yang menyalahgunakan AI. Dia menyebut, salah satu kasus yang sering terjadi akibat penyalahgunaan AI itu berupa pornografi yang segaja dibuat untuk melakukan pemerasan.

‎‎”Kami menerima aduan ketika ada masyarakat menjadi korban penyalahgunaan AI. Insyaallah kami juga akan membantu untuk takedown postingan ketika sudah beredar di sosial media,” kata Nana.

‎Menurutnya, aduan yang diterima Diskominfo akan disampaikan secara langsung kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihak Komdigilah yang akan mentakdown postingan yang meresahkan, karena hanya Komdigi yang mempunyai akses mentakedown postingan, bahkan dapat memblokir akun sosial media.

Baca Juga :  Diduga Persekusi Petugas PKD, Bawaslu Kuningan Turun Tangan 

Related posts

2000 Lebih APS Ditertibkan, PDIP hingga Gerindra Masuk Daftar Terbanyak

Cikal

Operasi Lodaya 2025 Dimulai, Pelanggar Siap-Siap Ditilang

Cikal

Eks Pejabat KONI Pusat Sekaligus Asdep Di Kemenpora Siap Tata Ulang KONI Kuningan

Cikal