KUNINGAN – Di atas kertas, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah janji surga bagi perbaikan gizi generasi mendatang. Namun, kenyataan di lapangan justru menyajikan potret yang jauh lebih kelam. Sebuah laporan investigatif bertajuk “Makan (Tidak) Bergizi (Tidak) Gratis” yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menjadi “bom waktu” bagi pemerintahan Prabowo-Gibran tepat di penghujung tahun 2025.

Rapor merah ini membedah borok MBG, mulai dari pemangkasan anggaran pendidikan yang brutal, tata kelola yang kental aroma korupsi, hingga ribuan nyawa yang terancam akibat keracunan pangan massal. Program yang digadang-gadang sebagai tonggak kemajuan ini justru kini dipandang sebagai ancaman sistemik.

Angka Rp 355 triliun bukan jumlah yang main-main. Ini adalah alokasi tunggal terbesar untuk urusan perut dalam sejarah fiskal Indonesia. Namun, CELIOS menemukan bahwa dana jumbo ini bukan berasal dari kantong pendapatan baru, melainkan hasil “kanibalisme” anggaran sektor fundamental.

Laporan tersebut mencatat adanya realokasi sebesar Rp 223 triliun dari sektor pendidikan dan Rp 24,7 triliun dari sektor kesehatan. Fenomena ini disebut CELIOS sebagai predatory budgeting, sebuah skema penganggaran yang mengeksploitasi hak dasar warga negara demi ambisi satu program mercusuar.

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, angkat bicara mengenai temuan ini. Menurutnya, pemangkasan dana pendidikan untuk sekadar membagikan makanan adalah logika kebijakan yang cacat. “Bagaimana mungkin kita bicara soal gizi anak sekolah sementara fasilitas sekolah dan kesejahteraan guru dipangkas ratusan triliun? Ini bukan membangun SDM, tapi justru melemahkan fondasi masa depan kita demi pencitraan satu piring nasi,” ujar Uha Senin (22/12/2025).

Borok program ini menjalar hingga ke unit pelaksana terkecil, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Survei CELIOS terhadap ribuan responden mengungkap fakta mengejutkan, 79 persen responden mencium adanya konflik kepentingan yang kental dalam penunjukan pengelola SPPG.

Uha Juhana menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam ranah sipil ini. Dominasi struktur aparat dalam distribusi dan pengawasan SPPG dinilai mengaburkan transparansi. “Ketika instansi yang seharusnya menjaga keamanan ikut mengurusi dapur umum, pengawasan publik menjadi tumpul. Siapa yang berani mengkritik jika ada dugaan korupsi kalau yang mengelola adalah aparat?” tanya Uha retoris.

Kegagalan tata kelola ini bukan sekadar urusan administratif. Dampaknya nyata dan mematikan. Hingga pertengahan November 2025, tercatat sedikitnya 15.117 orang menjadi korban keracunan makanan akibat program MBG. Uha menilai ini sebagai bukti kegagalan sistemik pengawasan keamanan pangan yang dikelola secara amatir.

Klaim pemerintah soal “makanan bergizi” pun dipatahkan oleh temuan di lapangan. Alih-alih mendapatkan sayur-mayur segar dari petani lokal, menu MBG di berbagai daerah seperti Sukabumi hingga NTT justru didominasi oleh makanan ultra-proses (Ultra-Processed Foods). Roti biskuit, susu berperisa, dan daging olahan menjadi menu harian.

Kandungan gizi ini justru memicu risiko diabetes tipe-2 dan obesitas pada anak. Berdasarkan data CELIOS, 62 persen ibu yang menjadi responden menyatakan anak mereka tidak mengalami kenaikan berat badan meski rutin mengonsumsi jatah MBG. “Anak-anak kita diberi makan sampah industri yang dikemas sebagai program pemerintah. Ini bukan soal gizi, tapi soal penyerapan produk-produk korporasi pangan besar,” tegas Uha.

Kondisi kerja di balik dapur SPPG pun tak kalah menyedihkan. Pekerja dipaksa bekerja lebih dari 20 jam per hari tanpa kontrak tertulis, bahkan banyak tenaga “ahli gizi” yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang tersebut.

Akumulasi kekecewaan ini berujung pada angka statistik yang menyakitkan bagi pemerintah, 95,73 persen responden dalam survei CELIOS menginginkan program MBG segera dihentikan. Mayoritas publik lebih setuju jika dana fantastis tersebut dikembalikan ke skema bantuan tunai langsung atau penguatan Program Keluarga Harapan (PKH).

Uha Juhana menutup analisisnya dengan peringatan keras bagi pengambil kebijakan. Ia menuntut adanya audit total, mulai dari audit keuangan hingga audit forensik terhadap kasus keracunan massal yang terjadi.

“Uang rakyat sebanyak itu seharusnya untuk memperkuat puskesmas dan sekolah, bukan untuk proyek pengadaan pangan yang penuh dengan praktik KKN. Tanpa evaluasi total, MBG hanya akan menjadi mesin pemborosan uang negara yang dibayar dengan kesehatan anak-anak kita,” pungkas Uha Juhana.

Dengan rapor merah yang tebal ini, publik kini menunggu apakah pemerintah akan tetap memaksakan program yang ditolak oleh 95 persen rakyatnya, atau berani mengakui kegagalan dan mengembalikan hak-hak sektor pendidikan serta kesehatan yang telah dirampas?. (ali)