“Kami apresiasi para pengusaha yang secara rutin melakukan tera ulang alat ukurnya. Ini bentuk komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan konsumen,” ucap Uu Kusmana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menjamin akurasi takaran BBM di SPBU, tetapi juga memastikan ketersediaannya selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Jaminan Konsumen, Wujud Kabupaten Tertib Ukur
Kegiatan ini menjadi bagian dari misi besar Pemkab Kuningan untuk menjadi daerah percontohan dalam hal tertib ukur, sekaligus mendorong budaya bisnis yang jujur dan transparan di tengah masyarakat.
“Dengan pengawasan seperti ini, masyarakat bisa lebih tenang dalam bertransaksi. Kami ingin menciptakan iklim perdagangan yang adil, jujur, dan berpihak pada konsumen,” tutup Uu.
Diskopdagperin juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan alat ukur, serta terus mengedukasi pelaku usaha agar memahami pentingnya legalitas dan keakuratan dalam setiap alat ukur yang digunakan.