KUNINGAN – Tidak hanya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata yang mengalami seret dalam aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal yang sama juga dialami Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan.
DPMPTSP hanya meraup 18,13 persen dari total target tahun 2025 sebesar 9,5 miliar. Target yang fantastis itu menjadi hal yang mustahil bagi DPMPTSP untuk mencapai 9,5 miliar di tahun sekarang.
Dudi Pahrudin, selaku Kepala Dinas PMPTSP Kuningan mengungkapkan alasan kenapa psimistis untuk bisa sampai ke target tersebut di akhir tahun 2025 ini. Menurutnya, target tersebut terlalu besar, sementara pendapatan DPMPTSP hanya dari aspek Persetujuan Bangunan Gedung atau dikenal PBG.
”Kalau melihat dari waktu, kami pesimistis untuk mencapai target yang cukup besar itu. Pendapatan kami kan hanya dari sektor PBG,” ungkapnya kepada Cikalpedia.id, Jum’at, (21/11/2025).
previous post
Related posts
- Comments
- Facebook comments
