KUNINGAN – Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (20/8), mendadak ramai. Sebuah mobil dinas berplat merah E 88 Y terparkir di halaman depan. Kendaraan itu milik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, yang siang tadi memenuhi panggilan jaksa.
Beni diperiksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) terkait dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), atau yang lebih dikenal publik sebagai mega proyek Kuningan Caang.
Kehadiran orang nomor tiga di lingkaran birokrasi Pemkab Kuningan itu segera menyedot perhatian. Sejumlah awak media yang ada disekitar lokasi, sementara masyarakat yang kebetulan berada di kantor kejaksaan ikut bertanya-tanya.
“Sekitar jam sepuluh datang,” kata seorang pegawai pelayanan di Kejari Kuningan.