Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Nama Honorer Dicatut untuk Pembelian Ferrari, Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Data

/Dok.Ist

KUNINGAN — Rizal Nurdimansyah tak menyangka namanya tercantum sebagai pemilik mobil mewah bernilai miliaran rupiah. Pegawai honorer asal Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, itu mendapati identitasnya digunakan dalam dokumen kepemilikan satu unit Ferrari 458 Speciale Aperta seharga sekitar Rp4,2 miliar.

Merasa tak pernah melakukan transaksi tersebut, Rizal mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan dugaan pencatutan identitas, Rabu, 15 April 2026. “Saya tidak pernah membeli mobil itu. Kaget sekali ketika tahu nama saya tercantum,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Ia menuturkan, kejanggalan mulai terasa sejak awal April lalu. Pada 2 April 2026, Rizal menerima telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Ciawigebang. Penelpon itu menyampaikan keinginan atasannya untuk membeli mobil dengan menggunakan identitas milik Rizal.

“Saya langsung menolak. Saya tidak kenal mereka dan tidak pernah memberi izin,” katanya.

Penolakan tersebut rupanya tak menghentikan upaya pihak tak dikenal itu. Beberapa hari kemudian, Rizal kembali dihubungi nomor berbeda yang menawarkan imbalan Rp5 juta jika bersedia meminjamkan KTP. Ia kembali menolak karena khawatir terhadap konsekuensi hukum.

Namun, berdasarkan dokumen faktur kendaraan yang beredar, transaksi pembelian mobil itu tetap tercatat atas namanya. Faktur bernomor FRR/52784/2026 tertanggal 14 Januari 2026 itu menyebut kendaraan dipasarkan melalui PT Eurokars Prima Utama di Jakarta Pusat. Spesifikasi kendaraan tertulis jelas: Ferrari 458 Speciale Aperta tahun 2020 berwarna kuning dengan kapasitas mesin 4.497 cc.

Yang membuat Rizal semakin khawatir, dalam dokumen tersebut nama dan alamatnya tercantum lengkap dan akurat sebagai pemilik kendaraan.

Ia khawatir pencatutan ini dapat berdampak pada persoalan lain, mulai dari kewajiban pajak hingga potensi masalah hukum. “Saya minta ini diusut tuntas. Identitas pribadi tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hati-Hati! Ejek Teman di Sekolah, Penjara Menanti