
KUNINGAN – Penantian panjang proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Kuningan akhirnya berakhir. Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan lima pimpinan BAZNas Kabupaten Kuningan periode 2026-2031 melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 801 Tahun 2026.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pertimbangan dari BAZNas Republik Indonesia setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan, mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, wawancara hingga verifikasi faktual yang dilakukan bersama BAZNas Provinsi Jawa Barat.
Dari proses yang berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel tersebut, terpilih lima nama yang dinilai layak mengemban amanah sebagai pimpinan BAZNas Kabupaten Kuningan untuk lima tahun ke depan, yaitu, H. Yusron Kholid, Asep Z. Fauzi, Abdul Jalil Hermawan, H. Syarifudin, dan Adang Romadona.
Ketua Tim Seleksi BAZNas Kabupaten Kuningan, Deniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi, mulai dari BAZNas RI, BAZNas Jawa Barat, Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, unsur profesional, akademisi hingga tim seleksi daerah.
Menurutnya, keberadaan BAZNas memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik hingga ditetapkannya lima pimpinan BAZNas Kabupaten Kuningan periode 2026-2031,” ujarnya.
Meski demikian, proses belum sepenuhnya selesai. Lima pimpinan yang telah ditetapkan masih harus mengikuti rapat pleno untuk menentukan susunan Ketua dan Wakil Ketua BAZNas Kabupaten Kuningan periode 2026-2031.
Hasil pleno tersebut, kata dia, nantinya akan menjadi dasar bagi Bupati Kuningan untuk menetapkan pimpinan definitif sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa para pimpinan yang telah ditetapkan mampu menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Pihaknya berharap kepemimpinan baru BAZNas dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sehingga pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan semakin maju, transparan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.
“Mudah-mudahan amanah besar ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap para pimpinan BAZNas yang telah ditetapkan mampu menghadirkan tata kelola zakat yang semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tuturnya.




