KUNINGAN – Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan resmi mengumumkan hasil seleksi calon Dewan Direksi LPPL Kuningan periode 2025–2030. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 482/LPPL.KNG.077/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pengawas LPPL Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, tertanggal 15 Desember 2025.
Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Proses dimulai dari seleksi administrasi, yang kemudian dilanjutkan dengan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dari rangkaian seleksi tersebut, empat orang kandidat dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan uji akhir.
“Setelah melalui seluruh tahapan seleksi, Dewan Pengawas menetapkan dua orang sebagai Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan periode 2025–2030,” demikian bunyi pengumuman resmi Dewas LPPL Kuningan.
Penetapan dua direksi itu dituangkan dalam Keputusan Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Nomor 482/LPPL.KNG.076/XII/2025 tentang Penetapan Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2025–2030. Adapun dua nama yang ditetapkan adalah Ondin Sutarman, S.IP sebagai Direktur Utama dan Dede Hamidin, ST sebagai Direktur Operasional.
