Dewan Pengawas menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil kolektif kolegial berdasarkan penilaian atas kompetensi, pengalaman, serta visi kandidat dalam pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal. LPPL Kuningan dinilai membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan perubahan lanskap media, khususnya di tengah persaingan ketat dengan media digital dan platform penyiaran berbasis internet.
Sebagai lembaga penyiaran publik lokal, LPPL Kuningan memiliki mandat strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah, edukasi publik, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Karena itu, proses seleksi direksi dipandang krusial untuk memastikan independensi, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Meski demikian, Dewas LPPL Kuningan belum merinci waktu pelantikan direksi terpilih maupun agenda prioritas yang akan dijalankan dalam waktu dekat. Publik kini menanti langkah konkret direksi baru dalam memperkuat fungsi LPPL sebagai media publik yang informatif, edukatif, dan berimbang.
Penetapan direksi periode 2025–2030 ini sekaligus menandai berakhirnya kekosongan jabatan direksi sebelumnya, serta menjadi titik awal bagi arah baru pengelolaan LPPL Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan. (ali)
