Cikalpedia
”site’s
Kuningan

Pasca Tambang Cileleuy Disegel, Pemprov Jabar Siapkan Skema Hutan Rakyat untuk Alih Profesi Pekerja

KUNINGAN — Aktivitas tambang batu di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur yang sebelumnya ramai oleh lalu lalang pekerja kini berubah sunyi. Mesin pemecah batu tak lagi terdengar, truk pengangkut material pun tak tampak hilir mudik seperti sebelumnya. Penyegelan yang dilakukan pemerintah terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut menyisakan persoalan baru yaitu nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

Di tengah situasi itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan rencana alternatif untuk memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah mengubah kawasan bekas tambang tersebut menjadi kawasan hutan rakyat.

Konsep ini tidak hanya ditujukan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga untuk menciptakan sumber penghasilan baru bagi para pekerja yang terdampak penutupan tambang.

Camat Cigugur, Yono Ramansyah, mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, pemilik lahan, serta masyarakat setempat.

“Dalam diskusi kemarin memang muncul rencana bahwa lahan tersebut berpotensi dibeli oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dijadikan kawasan hutan rakyat,” ujar Yono, Kamis (4/3/2026).

Melalui skema itu, para pekerja tambang yang kehilangan pekerjaan tidak akan ditinggalkan begitu saja. Mereka direncanakan dialihkan profesinya menjadi pengelola hutan rakyat.

Para pekerja nantinya akan dilibatkan dalam berbagai tahapan pengelolaan, mulai dari penanaman pohon, perawatan tanaman, hingga pengelolaan hasil hutan non-kayu seperti buah-buahan, tanaman keras, dan komoditas agroforestri lainnya.

“Para pekerja itu nantinya akan dialih profesi dan direncanakan mendapatkan honorarium sebagai pengganti penghasilan mereka. Tetapi ini masih sebatas rencana dan sampai sekarang belum ada keputusan final,” jelasnya.

Namun dalam proses pembahasan tersebut, tidak semua pemilik lahan menyetujui opsi pembelian lahan oleh pemerintah provinsi. Sebagian di antaranya lebih memilih mempertahankan kepemilikan tanah dan mencari pola pengelolaan lain yang tetap memberikan manfaat ekonomi.

Baca Juga :  Pendaftaran Pasanggiri Mojang Jajaka Kuningan 2025 Resmi Dibuka

Untuk menjembatani perbedaan pandangan tersebut, muncul alternatif skema kerja sama antara pemilik lahan dengan para pekerja.

Dalam skema ini, lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas tambang akan dimanfaatkan untuk menanam tanaman bernilai ekonomis. Salah satu contoh yang sedang dipertimbangkan adalah budidaya tanaman buah, seperti buah naga.