“Hasil dari penjualan buah tersebut nantinya bisa dibagi antara pemilik tanah dan para pekerja. Jadi tetap ada aktivitas ekonomi di lahan itu,” kata Yono.
Menurutnya, pola kerja sama seperti itu dinilai lebih realistis dari sisi pembiayaan karena tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
Selain itu, langkah tersebut juga dianggap mampu menjaga produktivitas lahan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
“Bagi pemilik tanah yang penting lahannya tetap produktif dan ada kegiatan ekonomi. Mereka juga meminta agar para pekerja tambang tetap diprioritaskan dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah kecamatan masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait skema yang akan dipilih.
Sebagaimana diketahui, polemik tambang Cileleuy mencuat setelah Kantor UPT Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Wilayah VII menutup aktivitas tambang batu di wilayah tersebut.
Penutupan itu disebut dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan para pekerja, pemilik lahan, maupun pemerintah daerah setempat.
Situasi tersebut sempat memicu keresahan di kalangan pekerja tambang. Pada Rabu (28/1/2026), sejumlah pekerja bahkan mendatangi Kantor Desa Cileleuy untuk meminta kejelasan dan solusi atas hilangnya mata pencaharian mereka.
Kini, di tengah perdebatan tentang masa depan kawasan tersebut, satu hal menjadi harapan bersama yaitu agar lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan lewat tambang dapat kembali memberi manfaat, tanpa harus mengorbankan kelestarian alam di kaki Gunung Ciremai. (Icu)
