KUNINGAN – Rencana audiensi sekelompok masyarakat dengan DPRD terkait polemik pembangunan tugu bola dunia di jalan Soekarno-Hatta Jum’at, (2/10/2026) ditunda. Penundaan disebabkan ketidaklengkapan pemohon.

Agenda yang sebelumnya telah dipersiapkan tersebut rencananya kembali digelar pada Senin, (5/10/2026). Namun pada pertemuannya nanti, audiensi akan digelar atas nama masyarakat, bukan melalui lembaga swadaya masyarakat.

Hal itu disampaikan Atang, warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur yang merupakan salah satu peserta audiensi tersebut. Menurutnya, unsur DPRD dan eksekutif sebenarnya telah hadir, begitu pula sejumlah perwakilan masyarakat dan elemen lainnya.

Namun, agenda tersebut tidak dilanjutkan setelah pihak pemohon tidak hadir dalam audiensi tersebut. Atang mengatakan, dirinya memilih untuk tetap melanjutkan upaya audiensi secara pribadi atas nama masyarakat.

“Saya secara pribadi atas nama warga akan meluncurkan surat resmi untuk dilakukan audiensi hari Senin,” ujar Atang saat dikonfirmasi Cikalpedia.id

Menurutnya, materi yang akan disampaikan dalam audiensi pada dasarnya telah disiapkan. Ia juga menyebut sejumlah perwakilan masyarakat dari wilayah setempat, termasuk unsur desa dan Karang Taruna, telah hadir dalam agenda audiensi tersebut.

Ia menegaskan, audiensi tersebut tidak hanya melibatkan satu kelompok. Selain masyarakat, terdapat pula unsur LSM yang hadir untuk mengikuti pembahasan.

Atang berharap audiensi nantinya dapat menjadi ruang klarifikasi terbuka terkait polemik tugu bola dunia yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Harapan saya itu terjadi untuk mempresentasikan, supaya ada klarifikasi ke pihak umum atau publik,” katanya.

Ia menyebut salah satu hal yang ingin diklarifikasi adalah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kepentingan tertentu dalam proyek tersebut. Atang mengatakan dirinya memilih menjawab berbagai tudingan dengan menyampaikan fakta dan dokumen yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak akan membalas tudingan-tudingan miring itu, tetapi dengan fakta hukum yang ada. Ini fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Atang juga menyinggung persoalan anggaran serta proses pengambilan keputusan terkait pembangunan tugu bola dunia. Ia mempertanyakan besaran anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp200 juta, sekaligus mempertanyakan peruntukan dan rincian anggaran tersebut.

Selain persoalan anggaran, Atang juga menyoroti surat dari pihak Sekretariat Daerah yang menurut keterangannya menyebut penolakan terhadap surat sebelumnya merupakan hasil musyawarah dengan DPRD.

Atang mengklaim, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari komunikasi dengan sejumlah pihak, terdapat persoalan mengenai pernyataan tersebut. Ia menyebut Ketua DPRD mempertanyakan pencantuman hasil musyawarah tersebut karena, menurut keterangannya, tidak pernah memberikan persetujuan sebagaimana yang disebutkan dalam surat.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu materi yang menurut Atang perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Informasi itu jangan ditelan mentah-mentah. Lebih kepada dikaji ulang, supaya tidak terjadi fitnah,” katanya.

Atang menegaskan, agenda audiensi pada Senin mendatang diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tugu bola dunia, mulai dari aspek anggaran, proses pengambilan keputusan, hingga berbagai tudingan yang berkembang di tengah publik.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan dapat memberikan klarifikasi berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi, sehingga polemik tidak semakin berkembang menjadi kesalahpahaman di masyarakat.***