CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon mulai merealisasikan proyek penataan kabel utilitas bawah tanah sebagai bagian dari upaya pembenahan wajah kota. Program ini ditujukan untuk mengurai semrawut kabel udara yang selama bertahun-tahun dinilai mengganggu estetika, keselamatan, serta kenyamanan ruang publik.

Langkah awal proyek tersebut ditandai dengan peninjauan langsung oleh Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Penjabat Sekretaris Daerah Sumanto dan sejumlah kepala perangkat daerah di sepanjang Jalan Kartini, Senin, (19/1/2026) kemarin. Kawasan itu dipilih karena menjadi salah satu ruas jalan utama dengan aktivitas masyarakat yang tinggi sekaligus etalase pusat kota.

Dalam peninjauan tersebut, Walikota menemukan kondisi kabel yang dinilai sudah tidak layak secara visual. Pada satu tiang utilitas, tercatat terdapat hingga 15 sampai 20 kabel dari berbagai penyedia layanan telekomunikasi. Bentangan kabel yang saling tumpang tindih itu membentuk pemandangan kusut dan berpotensi menimbulkan risiko teknis.

“Kondisinya sudah sangat tidak tertata. Dari sisi keindahan kota jelas mengganggu, dan secara keselamatan juga perlu diantisipasi. Karena itu, kami ingin semua kabel ini dipindahkan ke sistem bawah tanah atau ducting,” kata Effendi Edo saat ditemui wartawan di lokasi peninjauan.

Menurut dia, proyek ini bukan hanya penataan visual, melainkan bagian dari penataan utilitas kota secara menyeluruh. Pemerintah Kota Cirebon menargetkan penataan dilakukan pada 15 hingga 17 ruas jalan strategis dengan total panjang mencapai sekitar 15 kilometer. Jalan-jalan tersebut meliputi kawasan pusat pemerintahan, jalur protokol, serta koridor ekonomi dan pariwisata.

Tahap awal akan difokuskan pada kabel fiber optik milik perusahaan telekomunikasi. Setelah itu, penataan akan diperluas dengan mengintegrasikan jaringan listrik, gas, dan air bersih agar seluruh utilitas berada dalam satu jalur yang terkoordinasi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan PLN, PGN, dan PDAM. Prinsipnya, semua utilitas harus tertib dan berada dalam satu sistem. Tidak boleh lagi ada kabel yang semaunya melintang di udara,” ujar Effendi.

Untuk pelaksanaan teknis di lapangan, pemerintah kota menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta pihak swasta. Saat ini, proses administrasi dan perencanaan teknis masih berlangsung, termasuk penyusunan skema kerja sama dan pembagian tanggung jawab antarinstansi.

Walikota menyadari proyek tersebut berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas warga, terutama pada fase penggalian dan pemasangan ducting. Ia pun meminta pengertian masyarakat serta memastikan pekerjaan akan dilakukan secara bertahap agar dampaknya dapat diminimalkan.

“Kami mohon maaf jika nanti ada ketidaknyamanan di jalan. Ini investasi jangka panjang agar Kota Cirebon lebih rapi, aman, dan nyaman,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon, Rachman Hidayat, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi jaringan utilitas yang sudah ada. Data tersebut menjadi dasar penentuan titik dan kedalaman ducting agar tidak berbenturan dengan pipa gas maupun jaringan PDAM.

“Secara teknis kami akan membangun gorong-gorong khusus kabel. Lokasinya bisa di bawah badan jalan atau trotoar, tergantung kondisi eksisting,” ujar Rachman.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan sedikitnya 10 kilometer penataan kabel dapat segera dieksekusi sebagai tahap awal. “Tahun ini harus sudah ada aksi nyata di lapangan,” kata dia.

Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini diharapkan menjadi fondasi penataan kota modern sekaligus mengakhiri pemandangan kabel semrawut yang selama ini melekat pada wajah Kota Cirebon. (frans)