KUNINGAN – Masyarakat Kabupaten Kuningan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mencatut nama pejabat daerah.

Kali ini, identitas Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

‎Pelaku menggunakan nomor yang mengaku sebagai Wakil Bupati Kuningan dan menghubungi sejumlah warga dengan dalih akan memberikan bantuan donasi untuk tempat ibadah.

‎Setelah berhasil membangun komunikasi, pelaku kemudian meminta korban mengirimkan nomor rekening beserta foto buku tabungan dengan alasan sebagai syarat pencairan bantuan.

‎Menanggapi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan memastikan bahwa pesan tersebut merupakan penipuan dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nana Suhendra, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun WhatsApp yang mengatasnamakan kepala daerah atau pejabat pemerintah tanpa melalui jalur resmi.

‎”Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, atau WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati, maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan yang meminta data pribadi, nomor rekening, foto buku tabungan, atau bentuk informasi lainnya. Selalu lakukan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum memberikan data apa pun,” tegas Nana, Selasa, (7/7/2026).

‎Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data rekening, foto buku tabungan, maupun informasi pribadi melalui pesan pribadi atau nomor telepon yang tidak dapat diverifikasi. Seluruh proses penyaluran bantuan pemerintah dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Nana juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa keaslian identitas pengirim sebelum merespons pesan yang menawarkan bantuan, hibah, atau donasi.

‎Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan janji bantuan instan yang mengharuskan pemberian data pribadi. Apabila menemukan pesan serupa, warga diimbau untuk tidak menindaklanjuti permintaan tersebut, segera mengabaikan atau memblokir nomor pelaku, serta melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

‎Pemerintah Kabupaten Kuningan juga mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi hanya dari kanal komunikasi resmi pemerintah dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

‎ Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.