CIREBON — Otoritas Jasa Keuangan melalui Kantor OJK Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Peringatan ini disampaikan menyusul munculnya dugaan penipuan berkedok investasi yang beredar di Kabupaten Pangandaran, salah satunya dikaitkan dengan aplikasi bernama MBA.
Kepala Kantor OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik investasi ilegal yang kembali menyasar masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan. Menurutnya, periode tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan karena kebutuhan ekonomi masyarakat cenderung meningkat.
“OJK Cirebon sangat prihatin atas kejadian ini. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas. Setiap keputusan investasi harus dilandasi logika, prinsip kehati-hatian, dan verifikasi informasi yang memadai,” kata Agus, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, pola penawaran investasi ilegal saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital. Berbagai skema penipuan kini memanfaatkan aplikasi, media sosial, hingga grup percakapan daring untuk menjangkau korban dalam waktu singkat dan lintas wilayah. Bahkan, dalam sejumlah kasus, pelaku diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk memanipulasi identitas maupun testimoni.
“Promosi investasi ilegal kini tidak lagi dilakukan secara konvensional. Mereka memanfaatkan ekosistem digital, termasuk menghadirkan figur publik atau tokoh masyarakat, baik secara nyata maupun hasil rekayasa teknologi, untuk membangun kepercayaan,” ujar Agus.
OJK Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak menempatkan kepercayaan semata-mata pada siapa yang menawarkan. Legalitas dan rasionalitas bisnis harus menjadi dasar utama sebelum mengambil keputusan.
“Sekalipun yang mengajak adalah tokoh atau figur publik, masyarakat tetap wajib melakukan verifikasi. Kepercayaan tidak boleh mengalahkan kehati-hatian,” katanya.
