
KUNINGAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ciremai.
Sikap tersebut menjadi keputusan institusional partai yang disepakati dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PKB Kabupaten Kuningan periode 2026–2031, Sabtu, (10/10/2026) di Gedung Mayang Catering.
Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan, H. Ujang Kosasih, menegaskan bahwa penolakan tersebut didasari kekhawatiran terhadap potensi dampak negatif kegiatan geothermal bagi masyarakat, terutama menyangkut keberlangsungan sumber daya air yang selama ini menjadi salah satu penopang kehidupan warga Kuningan.
Menurutnya, Gunung Ciremai memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, kata dia, setiap rencana eksplorasi yang berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan dan sumber air perlu mendapat perhatian serius.
“Salah satu yang telah disepakati oleh jajaran peserta Musyawarah Kerja Cabang adalah bahwa PKB secara institusional menolak geothermal di Kabupaten Kuningan,” ujar Ujang.
Ia menyampaikan, berdasarkan kekhawatiran dan perkiraan yang menjadi pertimbangan internal partai, kegiatan geothermal dikhawatirkan dapat mengurangi debit air di kawasan Gunung Ciremai.
Meski demikian, dugaan dampak tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan besaran risiko yang mungkin terjadi.
Ia juga mengungkapkan sikap penolakan berangkat dari prinsip yang disampaikan para kiai dewan syuro, yakni mengutamakan pencegahan terhadap potensi kerusakan dibandingkan mengejar manfaat yang belum tentu dapat dirasakan masyarakat.
“Bahwa mencegah kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat. Itu kira-kira,” ungkapnya saat menjelaskan dasar pertimbangan penolakan PKB terhadap geothermal.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa pihaknya berencana mendorong penyampaian informasi dan kajian kepada masyarakat mengenai berbagai potensi dampak geothermal. Langkah tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada publik mengenai alasan di balik sikap politik PKB.
Terkait langkah politik di lembaga legislatif, Ujang mengakui bahwa Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Kuningan belum menyampaikan sikap tersebut dalam forum resmi karena DPRD, menurutnya, belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana geothermal.
Namun, ia memastikan Fraksi PKB siap menyuarakan keputusan partai apabila persoalan tersebut dibahas dalam rapat-rapat DPRD.
“Kalau nanti ada rapat-rapat DPRD, Fraksi PKB berkewajiban untuk menyampaikan pandangan itu. Itu sebagai keputusan institusi PKB,” tegasnya.
Dengan sikap tersebut, PKB Kuningan menempatkan perlindungan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya air sebagai pertimbangan utama dalam menyikapi rencana geothermal di Gunung Ciremai.
Ia kembali menegaskan penolakannya sembari mendorong agar potensi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat menjadi perhatian serius dalam setiap pengambilan kebijakan.
Baginya, menjaga kelestarian Gunung Ciremai dan memastikan ketersediaan air bagi masyarakat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Hari ini Kuningan masih memiliki air yang berlimpah karena Gunung Ciremai. Apakah dengan geothermal itu kondisi air akan bisa bertahan untuk kepentingan masyarakat? Wallahu a’lam,” tutupnya.***




