Cikalpedia
Hukum

Polres Kuningan Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah

Kapolres Kuningan AKBP. M. Ali Akbar didampingi Kasi Humas Polres Kuningan menunjukan Barang bukti

KUNINGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil menggagalkan jaringan peredaran uang palsu senilai miliaran rupiah. Empat pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Total uang palsu yang berhasil diamankan mencapai Rp52,6 juta dalam pecahan rupiah dan 1.000 lembar uang palsu mata uang Brazil (pecahan 5000) yang jika dikonversi ke rupiah bernilai miliaran.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai transaksi mencurigakan di sebuah penginapan di Kecamatan Jalaksana.

“Tim Satreskrim langsung bergerak dan mengamankan seorang pelaku berinisial AK (47) asal Karawang. Saat digeledah, ditemukan 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujar Ali Akbar dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Dari pengakuan AK, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap tiga rekanannya, yaitu WS (47) dan HM (45) asal Bogor Dan MS (40) asal Kota Tangerang. Ketiganya diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Cilimus.

Selain uang palsu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 4 ponsel, lalu Tas, dompet, dan senter UV (diduga untuk memeriksa keaslian uang)

“Mereka memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas menyimpan, mengedarkan, menjadi penghubung, bahkan sebagai pembeli,” jelas Ali Akbar.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka menghadapi hukuman maksimal 10-15 tahun penjara plus denda hingga Rp50 miliar.

Kapolres Kuningan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dalam transaksi tunai dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi.

“Peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi. Kami akan terus bertindak tegas,” tegasnya. (I-cu)

Baca Juga :  Bupati Dian Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Kasman Seorang Pedagang Es Tewas Ditikam di OKI 

Related posts

Panwaslu Cipicung Siapkan Skema Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Cikal

Pj Bupati Kuningan: Laporkan Jika Ada Intimidasi ke Calon P3K!

Cikal

Demokrat Tancap Gas Menangkan Ridho-Kamdan, Medsos dan Tatap Muka Digenjot!

Cikal

Leave a Comment