Penyesuaian Lalu Lintas:
- Kendaraan dilarang melintas di kawasan pertokoan Jalan Siliwangi.
- Angkot dialihkan melalui Jalan Langlang Buana.
- Arus dari Jalan Siliwangi menuju Taman Kota dialihkan via Syech Maulana Akbar – Apidik – Jend. A. Yani – Taman Kota.
- Untuk arah Winduhaji dan sekitarnya melalui Langlang Buana – Jend. Sudirman – Winduhaji.
- Bus dan truk dilarang masuk ke pusat kota per 19 April, dialihkan melalui Cirendang – Gunungkeling.
- Parkir kendaraan akan dipusatkan di eks SDN 17 Kuningan dan kawasan Langlang Buana.
Kapolres menyatakan bahwa dukungan Polres Kuningan terhadap program Pemkab adalah bentuk komitmen menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan ramah wisatawan.
“Tujuan akhirnya adalah ketertiban kawasan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan warga maupun pengunjung Kota Kuningan,” kata Willy. (ali)