JAKARTA — Pemerintah menyepakati alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut mengalami kenaikan dibanding alokasi tahun berjalan guna memperkuat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, peningkatan alokasi TKD menjadi instrumen krusial agar stimulasi ekonomi tidak hanya berpusat di pemerintah pusat, melainkan menjangkau hingga pelosok daerah.

“Transfer ke daerah dialokasikan Rp735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini, guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri,” kata Suahasil dalam rapat kerja bersama DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Postur RAPBN 2027 dan Target Asumsi Makro

Suahasil menekankan pentingnya integrasi antara APBN dan APBD agar alokasi belanja negara mampu memberikan dampak terukur bagi perlindungan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam postur RAPBN 2027, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,3 triliun. Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran dipatok pada level 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara pembiayaan Rp671,2 triliun.

“Prinsipnya jelas, kebijakan fiskal harus tetap prudent tetapi tidak pasif. Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” tambah Suahasil.

Selain TKD, belanja prioritas nasional mencakup alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

Pemerintah dan DPR RI juga menyepakati asumsi dasar makro 2027, mencakup target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, imbal hasil SBN 10 tahun 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah dipatok pada kisaran Rp17.500 per dolar AS. ***

Sumber: berbagai sumber