KUNINGAN – Dibalik meriahnya kegiatan refleksi satu tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, tersimpan sejumlah catatan dari puluhan aktivis yang disampaikan melalui berbagai spanduk kritik di depan Teras Pendopo, Senin, (16/2/2026) malam hari.
Ismah Winartono, seorang aktivis perempuan, menyampaikan bahwa spanduk yang dipasang tersebut menjadi pengingat penting terhadap berbagai persoalan di Kuningan yang dinilai belum mendapat sikap tegas dari Pemerintah Daerah.
Ia menilai, konsep acara yang digelar tersebut hanya seremonial semata, tetapi tidak berdampak bagi masyarakat, terlebih di tengah persoalan Kuningan yang masih belum menemukan solusi.
”Saya merasa prihatin dengan konsep acaranya di tengah kondisi Kuningan yang tidak baik-baik saja,” ujar Ismah.
Adapun berbagai persoalan yang dimaksud tersebut, kata Ismah, mulai dari dugaan penyadapan pohon pinus secara ilegal di kawasan Gunung Ciremai, persoalan air ilegal yang dinilai belum mendapat sikap tegas dari Bupati Kuningan, hingga nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak sedikit gulung tikar akibat relokasi tempat usaha.
”PKL di Langlabuana itu menyisakan tujuh gerobak, artinya Pemda belum memberikan solusi setelah merelokasi para PKL. Harusnya refleksi itu digelar di Langlabuana,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di salah satu dapur di Kecamatan Cilebak. Menurutnya, Bupati Kuningan perlu turun tangan menyikapi persoalan tersebut, menyusul adanya dugaan oknum pejabat yang meminta jatah sebesar Rp600 per ompreng.
”Pak Bupati saat Musrenbang meminta dapur yang ada di Cilebak harus jadi. Tapi sekarang ada dugaan tersebut, jangan sampai investor diperlakukan seenaknya,” tegasnya. (Icu)
Terpisah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik penyadapan getah pinus ilegal di kawasan lereng Gunung Ciremai. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Ketua PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozy, menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Ia meminta agar perusahaan yang diduga menjadi penadah getah hasil penyadapan ilegal turut diproses secara pidana.
“Tidak ada jalan lain selain penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang menampung hasil penyadapan ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan serius yang menyangkut kerusakan ekosistem dan konflik sosial masyarakat lereng Ciremai,” tegas Rizal.
Ia juga menyoroti peran Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan di kawasan konservasi. Lemahnya kontrol disebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan praktik ilegal tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Menurutnya, tidak boleh ada kompromi terhadap segala bentuk eksploitasi ilegal di kawasan konservasi. Ia bahkan meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BTNGC dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencopot kepala BTNGC apabila terbukti lalai menjalankan tugas pengawasan.
“Kawasan konservasi tidak boleh dijadikan ladang bisnis tanpa dasar hukum. Jika terbukti ada pembiaran atau kerja sama ilegal, maka harus diputus total. Jangan sampai yang dikorbankan hanya masyarakat kecil, sementara aktor utamanya tidak tersentuh,” ujarnya.
Ia menilai Kabupaten Kuningan memiliki posisi strategis sebagai wilayah konservasi di Jawa Barat. Kerusakan kawasan hutan, terutama di area resapan air lereng Ciremai, berpotensi menimbulkan dampak ekologis jangka panjang, termasuk ancaman pencemaran lingkungan apabila penyadapan dilakukan dengan bahan kimia untuk meningkatkan produksi getah.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, Ia mendorong investigasi menyeluruh, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, serta evaluasi sistem pengawasan kawasan konservasi.
”Saya harap harus ada langkah tegas negara dapat mengakhiri konflik sosial sekaligus menjaga kelestarian Gunung Ciremai sebagai sumber kehidupan masyarakat,” tutup Rizal. (Icu)
