Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Razia Knalpot Brong dan Ramp Check di Kuningan: Dua Bus Tak Layak Jalan Terjaring

Kasat Lantas Polres Kuningan melakukan penempelan stiker ke unit bus yang dianggap layak jalan. (Istimewa)

KUNINGAN — Keamanan transportasi publik dan ketertiban jalan raya di Kabupaten Kuningan tengah menjadi sorotan tajam. Pada Kamis (12/2/2026), Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan bersama Dinas Perhubungan setempat menggelar inspeksi mendadak alias ramp check di ruas Jalan Raya Cirendang. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran fatal, mulai dari bus yang habis masa uji KIR hingga puluhan motor berknalpot bising.

Operasi yang dimulai sejak pagi ini menyasar kendaraan angkutan umum yang melintas di jalur utama. Sebanyak 14 unit bus diperiksa secara mendetail, meliputi kelengkapan administrasi hingga aspek teknis kelaikan jalan. Namun, di tengah pemeriksaan, petugas menemukan dua unit bus yang nekat beroperasi meskipun masa berlaku uji berkala atau KIR mereka telah kadaluwarsa.

“Kami langsung memberikan tindakan tegas sesuai aturan. Pengelola bus juga diminta segera melakukan perpanjangan uji berkala demi menjamin keselamatan penumpang,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mewakili Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar.

Sebagai bentuk verifikasi visual bagi calon penumpang, bus-bus yang dinyatakan lolos inspeksi dan laik jalan langsung ditempeli stiker khusus dari petugas.

Petugas tampaknya menyadari bahwa keselamatan di jalan bukan hanya soal kondisi mesin, melainkan juga kesiapan manusia di balik kemudi. Dalam operasi kali ini, para sopir dan kernet bus diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di tempat.

Baca Juga :  Antara Komentar Pedas dan Pukulan yang Tak Perlu

Related posts

Bupati Ciamis Respon Cepat Aduan Warga, Salurkan Bantuan Rutilahu

Cikal

Peringati Hari Ayah, Mengangkat Filsuf Kehidupan di Teras Pendopo Kuningan

Alvaro

BEM UPI Serang Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Alvaro