Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Cirebon

Razia Tengah Malam, Polres Cirebon Kota Sita 127 Botol Miras Ilegal

Petugas menyita ratusan botol miras dalam razia yang dilakukan tengah malam.

“Peredaran miras ilegal tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya langsung pada keamanan lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Ia menegaskan bahwa polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan informasi dari warga.

“Masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan yang telah disediakan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Operasi serupa, menurut polisi, akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam akhir pekan dan menjelang hari-hari besar keagamaan. Di sejumlah daerah, konsumsi miras oplosan masih menjadi persoalan laten yang kerap memicu korban jiwa.

Di Jalan Ahmad Yani malam itu, warung-warung kembali menutup pintu lebih awal. Lampu-lampu dipadamkan satu per satu, menyisakan jalanan yang kembali sunyi. Polisi meninggalkan lokasi dengan membawa ratusan botol sebagai barang bukti, sebuah pengingat bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai di Kota Cirebon. (frans)

Baca Juga :  Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi, Iip Pastikan Harga Stabil