
CIAMIS – Jeritan seputar minimnya infrastruktur pedesaan dan penunjang pertanian kembali menjadi rapor merah yang harus digondol ke gedung parlemen. Benang merah ketertinggalan ini terpotret jelas saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., menggelar masa Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jumat (12/6/2026).
Dalam serap aspirasi yang dihadiri ratusan warga tersebut, masyarakat Desa Kertajaya tanpa canggung langsung membeberkan persoalan mendasar yang selama ini mencekik urusan dapur mereka. Buruknya kondisi jalan usaha tani serta minimnya jaringan irigasi menjadi dua poin utama yang paling lantang disuarakan.
Warga menilai, di tengah jargon kemajuan daerah, sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal di wilayah Panawangan justru belum ditopang oleh infrastruktur yang memadai. Akses jalan tani yang rusak parah terbukti menghambat distribusi hasil panen dan melambungkan biaya operasional para petani.
Kondisi tersebut diperparah dengan jaringan irigasi yang mampet, sehingga belum mampu menjamin ketersediaan air secara berkelanjutan. Akibatnya, problem fisik ini berimbas langsung pada penurunan produktivitas lahan, membengkaknya biaya produksi, hingga merosotnya pendapatan riil masyarakat kecil. Warga pun menuntut intervensi nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik melalui pembangunan fisik maupun bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern.
Tak berhenti di sektor agraria, Hj. Ika Siti Rahmatika juga diberondong keluhan mengenai bobroknya kualitas pelayanan kesehatan dasar di pelosok Ciamis. Warga Kertajaya mengeluhkan sulitnya akses layanan, minimnya stok ketersediaan obat-obatan di puskesmas, hingga lambatnya respons tenaga medis. Keluhan ini menjadi indikasi kuat bahwa pemerataan layanan publik masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang belum tuntas di wilayah Priangan Timur.
Di sisi lain, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Panawangan ikut menyuarakan kegelisahannya. Mereka menuntut pemerintah provinsi menghadirkan program pemberdayaan dan pelatihan usaha yang konkret, bukan sekadar agenda seremonial belaka. Mereka butuh pendampingan nyata agar produk lokal mampu beradaptasi menghadapi perubahan pasar dan persaingan yang kian ketat.
Mendengar langsung rentetan persoalan mendasar dari konstituennya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, menegaskan komitmennya untuk pasang badan.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XIII (Ciamis, Kuningan, Pangandaran, Kota Banjar) ini berjanji akan mengawal seluruh usulan dari Desa Kertajaya agar masuk dalam skema perencanaan dan penganggaran di tingkat provinsi.
“Seluruh aspirasi dan usulan dari warga Desa Kertajaya, Panawangan ini akan menjadi bahan perjuangan dan pengawalan ketat kami di Bandung dalam proses perencanaan serta penganggaran ke depan. Kami akan sesuaikan dengan kewenangan provinsi, skala prioritas yang mendesak, dan regulasi yang berlaku,” tegas Ika di hadapan warga.
Bagi masyarakat Panawangan, tolok ukur keberhasilan reses ini bukan terletak pada seberapa banyak aspirasi yang dicatat dalam dokumen laporan. Warga kini menanti realisasi konkret di lapangan. Sebab, selama jalan tani masih hancur, irigasi minim, dan layanan kesehatan dikeluhkan, maka roda pembangunan dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan paling mendasar rakyat kecil. ***




