
KUNINGAN – Sebuah rumah milik anggota Polri di Lingkungan Karangasem, RT 06 RW 08, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) sore. Kejadian itu menyebabkan kerugian yang cukup besar, sekitar Rp50 juta.
Berkat respons cepat petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan bersama warga, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah lain di kawasan permukiman padat tersebut.
Rumah yang terbakar diketahui milik Toto (53), seorang anggota Polri. Peristiwa pertama kali diketahui sekitar pukul 15.00 WIB saat saksi, Deri Putria, melihat kobaran api muncul dari bagian atap bangunan.
Menyadari bahaya yang mengancam, Deri langsung berteriak memanggil penghuni rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Warga pun berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari melaporkan kejadian ke UPT Damkar Kabupaten Kuningan.
Petugas Damkar menerima laporan sekitar pukul 15.05 WIB dan langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam beserta 14 personel ke lokasi. Hanya berselang lima menit, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 15.50 WIB.
Deri mengatakan, kobaran api terlihat cukup besar saat pertama kali muncul sehingga ia khawatir api akan cepat menyebar ke rumah-rumah di sekitarnya.
”Saya melihat api sudah membesar di bagian atap rumah. Saya langsung berteriak memanggil anak pemilik rumah dan meminta bantuan warga. Kami berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil segera melapor ke Damkar karena takut api merembet ke rumah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengatakan lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat sehingga kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas.
”Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan dua unit kendaraan pemadam dengan 14 personel. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak sempat merambat ke bangunan lain. Penanganan juga dibantu oleh warga, anggota Polsek, Babinsa, dan Satpol PP sehingga proses pemadaman berjalan lancar,” kata Andri.
Ia menambahkan, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Ia menyebutkan, akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Andri juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu instalasi listrik, kebocoran gas, maupun aktivitas pembakaran.
”Pastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, gunakan kabel dan peralatan berstandar SNI, hindari penggunaan stop kontak bertumpuk, serta rutin memeriksa selang dan regulator gas. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke UPT Damkar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” tutupnya.




