Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Sekda Cuti Umrah, Deniawan Ditunjuk Jadi Plh

Pj Bupati Kuningan serahkan surat perintah Plh Kepada Deniawan untuk gantikan Sekda Dian sementara

Penunjukan Deniawan tertuang dalam Surat Perintah Nomor: 800.1.3.1/287/BKPSDM, dan berlaku mulai 26 Februari 2024. Dalam surat itu ditegaskan bahwa Deniawan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi Sekda, kecuali pada aspek strategis seperti perubahan status hukum, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

“Ini tugas penting. Meski hanya sebagai Plh, tanggung jawabnya besar untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” kata Iip.

Deniawan akan kembali fokus sebagai Inspektur Daerah setelah Sekda definitif selesai menjalankan ibadah umrah. Tembusan surat tugas telah dikirimkan ke jajaran Forkopimda, BKAD, serta instansi terkait lainnya. (ali)

Baca Juga :  Menantu Ketua PAN Kuningan Resmi Gantikan Udin di DPRD

Related posts

Ksatria Kamdan Kawal 1.927 TPS, Siap Lawan Politik Uang di Pilkada Kuningan

Cikal

Sekolah Rakyat di Kuningan Jadi Solusi Atasi Kemiskinan! Rektor UNISA: “Investasi SDM Berkualitas untuk Masa Depan”

Cikal

Wajah Baru di Polres Kuningan: Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Ingatkan Integritas

Cikal

Leave a Comment