KUNINGAN — Kabar simpang siur mengenai tudingan inkonsistensi pernyataan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, terkait penyebab banjir di wilayah Cirebon akhirnya mendapat tanggapan resmi. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, U. Kusmana, menepis narasi yang berkembang di ruang publik dan media sosial tersebut sebagai sebuah kesalahpahaman konteks.

Uu sapaan akrab Sekda menegaskan bahwa tidak ada pernyataan bupati yang saling bertabrakan atau kontradiktif. Menurutnya, kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir merupakan hasil dari pemotongan narasi dan penyederhanaan substansi yang mengaburkan fakta di lapangan.

“Perlu kami sampaikan kronologinya secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penafsiran yang keliru,” ujar Uu. Senin (12/1/2026).

Polemik ini bermula dari pernyataan bupati dalam Forum Evaluasi APBD yang dihadiri oleh para kepala daerah se-Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat. Dalam forum tersebut, Kuningan disorot sebagai wilayah hulu yang diduga menjadi “biang kerok” kiriman air besar ke daerah hilir, yakni Kabupaten dan Kota Cirebon.

Uu menjelaskan bahwa jawaban bupati dalam forum resmi tersebut berpijak pada data teknis dan hasil kajian lapangan. Ada tiga poin kunci yang disampaikan bupati untuk membuktikan bahwa wilayah hulu Kuningan masih dalam kondisi “sehat”.

Pertama, tidak ditemukan adanya pembukaan lahan atau aktivitas penggundulan hutan di wilayah utara. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa area tersebut merupakan kawasan konservasi di bawah naungan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Kedua, tim di lapangan tidak menemukan titik longsor yang bisa memicu sedimentasi masif ke arah hilir. Ketiga, aliran sungai utama di Kuningan terpantau masih normal.

“Kesimpulan teknisnya, banjir di Cirebon lebih dipengaruhi oleh curah hujan ekstrem dan persoalan di wilayah hilir sendiri, seperti sedimentasi sungai yang parah, penyempitan alur, hingga drainase perkotaan yang meluap karena sampah,” kata Uu.

Namun, “api” spekulasi mulai membesar ketika muncul potongan pernyataan bupati pasca-rapat resmi. Uu mengakui mendampingi bupati saat diskusi lanjutan tersebut dan menegaskan bahwa konteks pembicaraannya sudah bergeser ke arah tata kelola kebijakan, bukan lagi soal penyebab teknis banjir.

Dalam diskusi tersebut, bupati menyoroti “tangan yang terikat” dalam mengelola wilayahnya sendiri. Meski kawasan TNGC secara administratif berada di Kuningan, namun otoritas penuh ada di tangan pemerintah pusat melalui Balai TNGC. Pemerintah daerah seringkali tidak memiliki ruang gerak dalam perizinan maupun pengelolaan sumber daya air di kawasan tersebut.

“Ini bukan soal saling menyalahkan. Bupati sedang menyampaikan catatan kebijakan. Beliau ingin mendorong sinergi agar koordinasi pusat dan daerah tidak macet ketika terjadi persoalan di lapangan,” jelas Uu.

Bagi Pemkab Kuningan, tumpang tindih kewenangan ini adalah isu krusial. Bupati merasa memiliki tanggung jawab moral dan administratif langsung kepada warga, namun kewenangannya terbatas oleh sekat-sekat birokrasi kementerian.

Uu juga menegaskan bahwa dua pernyataan tersebut, soal data teknis banjir dan soal kritik kewenangan adalah dua hal yang saling melengkapi, bukan saling menegasikan. Ia mengimbau publik untuk melihat isu penanganan bencana secara komprehensif dan berkeadilan.

“Penanganan banjir tidak bisa dilihat secara parsial. Harus menyeluruh dari hulu ke hilir dengan sinergi antara pusat, provinsi, dan daerah,” tambahnya.

Di akhir penjelasannya, Sekda Uu memastikan bahwa Kuningan tetap berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi Ciremai sebagai paru-paru dan tandon air bagi Jawa Barat. Namun, ia juga menuntut kejelasan peran dan dukungan dari pemerintah pusat agar beban menjaga “hulu” tidak dipikul sendirian oleh daerah tanpa otoritas yang memadai.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap kegaduhan di media sosial dapat mereda dan fokus kembali pada upaya mitigasi bencana yang lebih substantif menjelang puncak musim penghujan. (ali)