Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Sekretaris Dinas Ditahan Polda Jabar, Ini Penjelasan Bupati

Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar

KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., angkat bicara terkait informasi penahanan seorang sekretaris dinas berinisial A oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Bupati Dian menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun secara prinsip tetap menyiapkan langkah pendampingan hukum bagi aparatur yang tersangkut perkara, selama hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya, kita ikuti proses hukum yang berjalan. Pemerintah daerah menghormati mekanisme penegakan hukum yang tengah berlangsung,” ujar Dian saat dihubungi cikalpedia.id, Minggu (9/11/2025).

Menurut Dian, informasi mengenai penahanan bawahannya tersebut sudah ia terima beberapa waktu lalu. Bahkan, pejabat bersangkutan sempat menemuinya secara langsung untuk menjelaskan kronologi awal dan perkembangan kasus yang kini ditangani oleh Polda Jabar. “Minggu kemarin dia sempat menyampaikan kronologinya, tentang proses yang sudah berjalan dan sebagainya,” kata Dian.

Meski telah mendapatkan informasi awal dari pejabat yang bersangkutan, Dian mengaku belum mengetahui secara rinci perkara spesifik yang menjerat bawahannya tersebut. Ia berencana segera menggelar rapat atau berdiskusi dengan dinas terkait guna mendapatkan kejelasan dan konteks kasus secara detail.

Baca Juga :  Dibangun 3 Era Bupati Terdahulu, Kini Jalan Lingkar Timur Bernama Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani

Related posts

Gandeng BP Taskin, Kuningan Percepat Industrialisasi Pertanian

Alvaro

Kuningan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur, Wamen Perdagangan RI Serahkan Langsung

Cikal

Pleno Ricuh! Gerindra Kuningan Protes KPU dan Bawaslu soal Data Suara

Cikal

Leave a Comment