Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Sekretaris Dinas Ditahan Polda Jabar, Ini Penjelasan Bupati

Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar

“Saya kurang tahu persis. Mungkin nanti akan saya undang atau diskusi dengan dinas yang bersangkutan agar tahu lebih jelas soal ini,” ujarnya.

Bupati Dian menegaskan, Pemkab Kuningan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menilai penting untuk memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Yang jelas kita hormati hukum. Tapi, kalau memang diperlukan bantuan hukum, tentu kami siapkan sesuai prosedur yang berlaku. Kita tidak bisa langsung menghakimi. Pemerintah hadir untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya, menjelaskan posisi Pemkab yang berada di tengah, antara ketaatan hukum dan perlindungan terhadap hak pegawai.

Bupati Dian menutup keterangannya dengan pesan moral yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuningan. Ia meminta agar seluruh ASN menjaga integritas, kehati-hatian, dan menjadikan peristiwa yang menimpa rekan kerjanya ini sebagai pembelajaran penting.

“Kita harus tetap fokus pada pelayanan publik dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Integritas adalah hal utama yang harus dijaga oleh setiap abdi negara,” katanya, menyoroti pentingnya profesionalisme dan kepatuhan hukum di tengah sorotan publik terhadap birokrasi daerah. (ali)

Baca Juga :  PKB Siap Total Dukung Yanuar Prihatin di Pilkada Kuningan

Related posts

Jalan Rusak, Pemkab Diminta Kerja Cepat

Ceng Pandi

Partisipasi Pilkada Kuningan Turun? Ceng Pandi: Bukan Salah KPU Saja

Cikal

923 Sarjana Baru Lahir dari Uniku, Rektor: Jadilah Pemberani dan Harumkan Bangsa

Cikal

Leave a Comment