KUNINGAN – Rumah Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan di Desa Cikupa, Kecamatan Darma ditempel stiker di setiap dinding atau kaca penerima manfaat.

Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Menurut Kepala Desa Cikupa, Meli Pamilia, kebijakan tersebut merupakan hasil musyawarah kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah desa.

“Ini hasil dari kesepakatan musyawarah, dan kebijakan ini untuk menandakan bahwa warga tersebut mendapatkan bantuan,” ujarnya disela penolakan eksekusi rumah salah satu warga Desa Cikupa, Rabu, (21/1/2026).

Stiker bantuan tersebut, kata Meli, tidak bersifat permanen menempel di rumah penerima manfaat, melainkan dapat diganti atau dilepas sesuai dengan status warga tersebut, apakah kedepannya masih menerima bantuan atau tidak.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa apabila stiker tersebut dicabut oleh penerima manfaat, maka tindakan tersebut secara tidak langsung menandakan yang bersangkutan tidak lagi menerima bantuan. Pemerintah desa pun berpeluang untuk mencabut atau menghentikan bantuan tersebut.

“Ketika ada kerja bakti atau gotong royong, penerima bantuan harus paling depan, jangan sampai tidak ikut andil dalam kegiatan sosial,” tambahnya.

Kebijakan penempelan stiker ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan keterbukaan data penerima bantuan sosial di tingkat desa.

Dengan adanya penanda yang jelas, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memastikan bahwa bantuan BPNT dan PKH benar-benar diterima oleh warga yang berhak, sehingga potensi kecemburuan sosial maupun penyalahgunaan bantuan dapat diminimalkan. (Icu)