KUNINGAN — Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan menyiapkan dua langkah sekaligus yaitu membebaskan tagihan air bagi ratusan tempat ibadah dan memperkuat distribusi pasokan air bersih di wilayah pelayanan perkotaan.
Kebijakan pembebasan tagihan air berlaku khusus untuk masjid dan mushola yang tercatat sebagai pelanggan aktif. Total ada 696 tempat ibadah yang akan menerima manfaat program ini selama satu bulan penuh Ramadan.
Staf Humas PAM Tirta Kamuning, Gery Aditya Pratama, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan daerah terhadap kelancaran ibadah masyarakat. “Kami berkomitmen mendukung ibadah umat Islam di Kabupaten Kuningan dengan membebaskan tagihan air bagi 696 masjid dan musala pelanggan kami selama bulan suci Ramadan,” ujar Gery dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, kebutuhan air di tempat ibadah biasanya meningkat selama Ramadan, terutama untuk keperluan wudhu, kebersihan, serta aktivitas sosial keagamaan seperti buka puasa bersama dan tadarus. Dengan pembebasan biaya air, pengurus masjid dan mushola diharapkan dapat lebih fokus pada pelayanan ibadah tanpa terbebani tagihan rutin.
Perusahaan daerah itu juga menyatakan siap memberikan dukungan teknis apabila terdapat kendala administrasi atau klaim terkait pembebasan tagihan. “Kami ingin memastikan program ini berjalan lancar dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Gery.
Selain kebijakan sosial tersebut, PAM Tirta Kamuning juga melakukan langkah antisipatif menghadapi lonjakan konsumsi air rumah tangga selama Ramadan. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan kebutuhan air bersih, terutama pada waktu menjelang sahur dan berbuka puasa.
