KUNINGAN – Isu tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang senyap setelah disuarakan oleh sejumlah aktivis rupanya masih dalam pengkajian pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan tentang Penyampaian Nota Pengantar Bupati Mengenai LKPJ Bupati Kuningan Tahun 2025, Senin, (30/3/2026).
Menurutnya, rencana pemberian tunjangan bagi anggota DPRD tersebut masih dalam tahap kajian yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait. Kajian tersebut, kata dia, mencakup berbagai aspek, mulai dari kemampuan keuangan daerah hingga kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
“Lagi dikaji oleh tim anggaran, kami sudah sepakat dengan pimpinan dewan soal tunjangan sesuai dengan ketentuan dan prosedural,” ujar Bupati Dian kepada awak media, di halaman Gedung DPRD Kuningan.
Lebih lanjut, di tengah pembahasan itu pihaknya menyebut telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemendagri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan dan tetap menjaga prinsip akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Di rapat Banggar juga sudah dibahas, mohon sabar nanti ada informasi lanjutan. Yang pasti kami dengan legislatif sepakat soal tunjangan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengungkapkan bahwa isu tunjangan tersebut merupakan ranah pemerintah daerah. Ia menyayangkan, saat eksekutif merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak diiringi dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum dalam penganggaran tunjangan tersebut.
“Saat merancang APBD, kenapa Pemda tidak membuat Perbup? dan sekarang kabarnya Perbup sedang disusun untuk analisis KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik),” tuturnya.
Ia berharap, keputusan soal tunjangan dewan dapat segera ditetapkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Dan menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, secepatnya,” tutupnya. (Icu)
