KUNINGAN – Tembok tebal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan ternyata tak melulu identik dengan jeruji besi yang kaku. Di balik pengamanan berlapis itu, geliat hijau sektor agrobisnis justru tumbuh subur. Warga binaan setempat baru saja memetik hasil manis lewat panen buah melon di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pertanian Lapas Kuningan, Kamis (18/6/2026).

Ritus panen buah musiman ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali. Sejumlah pejabat struktural, staf, hingga barisan CPNS ikut turun ke ladang buatan tersebut, mendampingi para narapidana yang selama beberapa bulan terakhir telaten merawat tanaman hortikultura tersebut.

Meski memanfaatkan lahan terbatas di lingkungan buper (bukan penjara biasa), dari gelaran panen perdana ini para warga binaan sukses mengamankan sekitar 20 kilogram buah melon segar siap konsumsi. Sukses ini menjadi pemantik moral sekaligus bukti konkret bahwa program pembinaan kemandirian bidang pertanian di Lapas Kuningan bukan sekadar formalitas di atas kertas.

Kalapas Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa aktivitas mencangkul dan mengawinkan bunga melon di dalam jeruji ini merupakan bagian dari pengejawantahan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Target besarnya ganda: menyokong program ketahanan pangan nasional sekaligus menyuntikkan keahlian (life skill) baru bagi para narapidana.

“Kita beri mereka ruang dan kesempatan untuk mengasah keterampilan produktif. Menanam melon ini butuh ketelitian tinggi; lewat proses ini, secara tidak langsung kita sedang membentuk karakter, kedisiplinan, dan kemandirian baru di dalam diri mereka,” ujar Sukarno Ali di sela-sela aktivitas panen.

Pihak Lapas Kuningan memproyeksikan area SAE ini sebagai laboratorium hidup. Sukses memanen melon, otoritas lapas langsung memasang target baru untuk melakukan diversifikasi atau keberagaman jenis tanaman pangan lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi di pasar lokal.

Bagi para warga binaan, keterampilan mengelola pertanian modern ini diharapkan bisa menjadi modal sosial yang kuat saat mereka habis masa tahanan nanti. Setidaknya, ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka tidak lagi kebingungan mencari nafkah dan punya opsi mandiri untuk membuka peluang usaha di sektor agraria.

“Sistem pemasyarakatan modern itu tidak boleh cuma menghukum, tapi harus memulihkan. Kita ingin saat mereka bebas nanti, mereka keluar sebagai manusia produktif yang siap berkontribusi positif, bukan lagi menjadi beban sosial,” pungkas Sukarno Ali. ***