KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa Pemkab Kuningan sudah menyiapkan sanksi dan evaluasi untuk penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Hal tersebut disampaikan Bupati Dian saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan, Selasa, (7/4/2026).

‎‎Menurutnya, kebijakan WFH merupakan arahan dari pemerintah pusat yang dinilai memiliki tujuan positif, terutama dalam efisiensi kerja dan penghematan anggaran. Namun demikian, lanjutnya, tidak semua pegawai dapat menjalankan sistem kerja dari rumah.

‎‎“Eselon II, pejabat pratama, termasuk Eselon III tetap bekerja seperti biasa di kantor. Begitu juga dengan pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ketertiban,” ujar Bupati Dian.

‎Pihaknya menjelaskan, Pemkab Kuningan telah menyiapkan mekanisme khusus bagi pegawai yang menjalankan WFH. Salah satunya, kata dia, yaitu kewajiban untuk tetap siaga dan responsif terhadap arahan pimpinan.

‎‎“Pegawai yang WFH harus standby, siap dihubungi kapan saja untuk rapat atau diskusi. Ada sistem pengawasan dan tentu ada sanksi jika tidak dapat dihubungi atau tidak jelas keberadaannya,” tegasnya.

‎‎Kebijakan tersebut rencananya mulai diterapkan pada Jumat mendatang, dengan pengawasan yang akan terus dilakukan secara berkala.

‎‎Karena itu, Ia juga mengimbau para pejabat yang tetap bekerja di kantor untuk turut mendukung program efisiensi, salah satunya dengan menggunakan roda transportasi hemat energi.

‎‎“Bisa menggunakan angkutan umum, sepeda, motor listrik, atau kendaraan listrik. Saya sendiri biasa bersepeda dan akan kembali menggalakkan Jumat bersepeda,” katanya.

‎‎Lebih lanjut, Dian menyebutkan bahwa kebijakan WFH tersebut akan dievaluasi setiap bulan untuk mengukur dampaknya terhadap penghematan anggaran, seperti biaya listrik, air, dan telekomunikasi di masing-masing instansi.

‎‎“Nanti akan terlihat dinas mana yang berhasil melakukan efisiensi dan mana yang tidak. Yang berhasil akan kita beri reward, sementara yang tidak menunjukkan perubahan akan menjadi bahan evaluasi,” tuturnya.

Melalui penerapan sistem tersebut, pihaknya berharap kinerja ASN tetap optimal sekaligus mampu mendorong efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Kuningan tanpa mengabaikan pelayanan publik. (Icu)